Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Identifikasi Klaster Pertanian Unggulan Baru di Jawa Timur dan NTT

Salah satu strategi OJK untuk mendorong penyaluran KUR di sektor pertanian adalah dengan memperbanyak pembentukan klaster, serta menciptakan ekosistem di kalangan petani dari hulu ke hilir secara digital.
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi adanya klaster pertanian unggulan baru di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur guna mendorong penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa sejauh ini masih ada potensi pembentukan 186 klaster di berbagai daerah, yang dapat digarap dengan potensi debitur kecil sebanyak 35.082 orang, terdiri atas petani dan UMKM di sektor pertanian dan pariwisata.

“Beberapa potensi klaster ini antara lain klaster jeruk di Selorejo-Malang, klaster hutan pinus di Ponorogo dan klaster kakao serta mete di Nusa Tenggara Timur,” ujar Sekar ketika dihubungi Bisnis, Jumat (10/9/2021).

Dia menuturkan salah satu strategi OJK untuk mendorong penyaluran KUR di sektor pertanian adalah dengan memperbanyak pembentukan klaster, serta menciptakan ekosistem di kalangan petani dari hulu ke hilir secara digital.

Sekar menyebutkan pembentukan ekosistem digital itu, mulai dari pembiayaan, pendampingan, pembinaan, hingga penjualan agar pelaku UMKM tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing.

Pemerintah sejauh ini telah membentuk klaster-klaster unggulan di sektor pertanian, selaras dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bahwa ada delapan klaster pertanian unggulan.

Kelompok tersebut terdiri atas klaster padi, klaster jagung, klaster sawit, klaster tebu, klaster jeruk, klaster tanaman hias, klaster kopi, dan klaster porang.

Sekat menyatakan OJK telah membentuk beberapa percontohan klaster sektor pertanian yang berjalan baik di beberapa daerah. Semisal Klaster Kartu Petani Berjaya di Lampung, yang memiliki nilai KUR sebesar Rp81,38 Miliar dengan 4.603 debitur.

Selain itu, ada pula Klaster Perikanan di Sendang Biru, Malang, dengan nilai KUR sebesar Rp20,06 Miliar dan mencapai 252 debitur.

Pemerintah diketahui tengah berfokus untuk menggeser penyaluran KUR dari sektor perdagangan menuju sektor produktif, seperti pertanian. Sebab, sektor pertanian memiliki daya ungkit tinggi dalam ekosistem dari hulu ke hilir di dalam ikatan rantai nilai, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekspor.

Namun, sampai dengan saat ini, sektor pertanian masih tertinggal oleh sektor perdagangan. Sepanjang Januari hingga 27 Agustus 2021 penyaluran masih didominasi sektor perdagangan dengan porsi 44 persen, sektor pertanian 30,1 persen, dan jasa-jasa 14,3 persen.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, penyaluran KUR pada periode tersebut telah mencapai Rp168,6 triliun atau 66,65 persen dari target 2021 sebesar Rp253 triliun. Kredit telah diberikan pada 4,57 juta debitur.

Dari jumlah itu, proporsi terbanyak penyaluran KUR sepanjang tahun ini disumbang oleh KUR Mikro, yakni 61,81 persen. Sementara itu, KUR Kecil berkontribusi 33,83 persen, KUR Super Mikro 4,34 persen, dan KUR Penempatan TKI menyumbang 0,01 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper