Tips Memilih Pinjaman Online Agar Terhindar dari Penipuan

Hal ini demi keamanan masyarakat sebagai nasabah hendaknya tahu dengan benar bagaimana memilih pinjaman online yang sudah resmi berizin dari OJK
Foto: Aplikasi Tunaiku
Foto: Aplikasi Tunaiku

Bisnis.com, JAKARTA - Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dan tingkat ekonomi yang terus menurun membuat pinjaman online kian dicari. Demi keamanan masyarakat sebagai nasabah hendaknya tahu dengan benar bagaimana memilih pinjaman online yang sudah resmi berizin dari OJK. Mengapa? Karena dengan memilih perusahaan pinjaman online yang terdaftar di OJK maka dijamin keamanannya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pinjaman online membuat semakin banyak juga perusahaan pinjaman online ilegal. Maksud ilegal disini adalah perusahaan pinjaman online tersebut belum mendapatkan izin dan pengawasan dari OJK sehingga sering menjerat dan merugikan masyarakat.

Sementara itu karena terdesak oleh kebutuhan seringkali masyarakat tidak memperhatikan tentang risikonya yang penting bisa segera mendapatkan pinjaman uang. Oleh sebab itu perlu dilakukan edukasi supaya pengetahuan masyarakat awam mengenai pinjaman online (pinjol) yang aman semakin meningkat.

Tips untuk Memilih Pinjaman Online Terpercaya

Agar bisa terhindar dari jeratan dan tindakan penipuan oleh pinjol ilegal dan abal-abal sebaiknya masyarakat memperhatikan beberapa hal berikut ini.

1. Fintech Sudah Terdaftar Legal di OJK

Sebelum mengajukan pinjaman melalui fintech atau pinjol pastikan bahwa perusahaan tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK sebagai lembaga pengawas resmi kegiatan finansial di seluruh Indonesia. Bagaimana cara untuk memeriksanya? Buka saja website resmi dari OJK ataupun hubungi telepon pada nomor 157 dan Whatsapp (WA) di 081-157-157-157.

Dengan mengajukan pinjaman online hanya melalui pinjaman online resmi sajalah masyarakat bisa terhindar dari tindakan penipuan serta jerat bunga yang tidak manusiawi. Hal tersebut dikarenakan OJK akan mengawasi seluruh kegiatan operasional fintech resmi dan memberikan sanksi jika melanggar peraturan.

2. Menyediakan yang Mudah untuk Pinjaman

Pinjaman online yang menguntungkan dan benar-benar memberikan solusi masalah keuangan pada masyarakat adalah yang menyediakan berbagai platform mudah dalam produknya. Sebagai penyedia pinjaman dengan proses mudah dan cepat tentu saja fintech harus mengutamakan kebaikan untuk masyarakat dan memberikan keuntungan.

Kemudahan yang dimaksud antara lain persyaratan yang diberikan kepada calon nasabah, berbagai pilihan jangka waktu peminjaman yang bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah hingga pada proses pencairan yang cepat dan suku bunga rendah.

3. Biaya dan Bunganya Transparan

Penyelenggara pinjaman online yang legal dan bisa dipercaya keamanannya selalu memberikan rincian biaya dan suku bunga secara transparan kepada semua calon borrower. Bahkan disediakan juga fitur untuk melakukan simulasi pinjaman oleh nasabah supaya mereka mengetahui berapa cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan serta besaran biayanya.

Dengan transparansi seperti ini maka nasabah sejak awal sudah mengetahui apa yang menjadi risiko dan tanggung jawabnya sehingga tidak akan terjadi tindakan penipuan. Fintech pinjol yang resmi terdaftar di OJK tidak membebani masyarakat dengan bunga tinggi. Rata-rata suku bunga pinjaman tidak lebih dari 4%. Berbeda dengan pinjol ilegal yang bisa memberikan bunga sampai 40% dari total pinjaman yang diberikan kepada nasabah.

4. Membaca Semua Persyaratannya

Setiap kali akan mengajukan pinjaman kepada pinjaman online, biasakan untuk selalu membaca dengan teliti semua persyaratan dan ketentuan yang diberikan. Bisa saja nantinya terjadi masalah bukan karena tindakan perusahaan pinjol yang menyalahi aturan namun justru disebabkan oleh ketidakpahaman nasabah pada persyaratan peminjaman.

Bacalah semua syarat peminjaman uang tersebut dengan perlahan, hati-hati dan teliti supaya semua poin bisa dipahami. Jika terdapat syarat yang tidak dimengerti sebaiknya tanyakan langsung kepada layanan Customer Service (CS) yang disediakan fintech tersebut.

5. Memiliki Aplikasi dan Web Resmi

Salah satu ciri dari penyelenggara pinjaman online yang sudah mengantongi izin dari OJK adalah memiliki aplikasi dan juga laman website resmi. Aplikasi bisa ditemukan dengan mudah melalui toko aplikasi di smartphone supaya proses peminjaman dana bisa dilakukan.

Sedangkan website selain digunakan sebagai media penawaran produk layanan biasanya juga sebagai alat untuk memberikan berbagai informasi terkait pinjaman online. Melalui website nasabah bisa melihat dan membaca produk-produk layanan finansial yang dimiliki oleh fintech tersebut sehingga lebih mudah memilih mana yang sesuai dengan kebutuhannya.

6. Memiliki Layanan Konsumen

Seperti sudah disinggung sebelumnya bahwa semua informasi yang dibutuhkan nasabah bisa ditanyakan melalui CS atau layanan konsumen. Pinjol resmi dan diakui oleh OJK pasti sudah mempunyai dan menyediakan layanan konsumen yang mudah diakses oleh masyarakat. Layanan konsumen tersebut umumnya berupa alamat email, layanan Customer Service melalui nomor tertentu dan juga alamat kantor yang jelas.

Kehati-hatian dalam memilih pinjaman online selain menguntungkan masyarakat juga membantu perusahaan pinjol yang resmi bisa mendapatkan kepercayaan penuh dari calon nasabah. Lalu, dimanakah Anda bisa mendapatkan pinjaman online yang aman dan terpercaya? Tunaiku adalah jawabannya.

Tunaiku merupakan produk PT Bank Amar Tbk yang telah terdaftar di OJK sebagai usaha bank umum konvensional. Tidak hanya itu, pengajuan pinjaman di Tunaiku juga tergolong sangat mudah dan bisa Anda andalkan dalam waktu cepat. Bahkan, Anda bisa mendapatkan total pinjaman dana hingga 20 juta di Tunaiku dengan lama tenor mencapai 20 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper