Dukung Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19 dengan Vaksinasi, Adira Insurance Berikan Asuransi Vaksin Covid-19 Gratis

Adira Insurance memberikan asuransi Covid-19 dengan gratis yang dapat dinikmati oleh masyarakat jika ingin mendapatkan perlindungan setelah menerima vaksin Covid-19
Foto: Illustrasi Vaksin Covid-19
Foto: Illustrasi Vaksin Covid-19

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku dan gaya hidup, demikian pula dalam urusan kesehatan.

Sejak pandemi melanda Tanah Air, isu kesehatan menjadi perhatian utama. Pandemi Covid-19 secara umum tidak hanya mengubah kebiasaan masyarakat, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan terus memperluas dan meningkatkan target program vaksinasi nasional. Hingga kini, target 1 juta suntikan per hari sudah terpenuhi, dan sekitar 94 juta warga pun telah menerima suntikan pertama vaksin COVID-19. Meski begitu, tak sedikit pula warga yang masih khawatir untuk menerima vaksin karena adanya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan setelah menerima vaksin.

Harus diakui, efek lanjutan dari vaksin Covid-19 acapkali dirasakan oleh masyarakat yang baru menerima suntikan. Hal ini disadari oleh PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance), bagian dari Zurich Group, yang menghadirkan asuransi vaksin Covid-19. Untuk mendukung upaya vaksinasi nasional, Adira Insurance pun memberikan asuransi Covid-19 ini dengan gratis dan dapat dinikmati oleh masyarakat jika ingin mendapatkan perlindungan setelah menerima vaksin Covid-19.

Langkah ini diambil guna memberikan rasa tenang bagi masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi dan mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Tanah Air.

Asuransi ini memberikan dua jenis perlindungan, pertama, santunan kepada bagi peserta yang menjalani rawat inap minimal 2x24 jam yang secara medis diperlukan dan semata-mata secara langsung disebabkan oleh efek samping vaksinasi.

Kedua, santunan dari ketidakefektifan vaksinasi Covid-19 bagi peserta yang menjalani rawat inap yang secara medis diperlukan dan semata-mata secara langsung disebabkan oleh tertanggung didiagnosa terinfeksi Virus Corona (Covid-19) sejak diterimanya dosis terakhir vaksin yang disetujui.

Asuransi ini berlaku untuk peserta berusia 18-60 tahun pada saat pendaftaran asuransi. Selain itu, peserta juga harus merupakan warga negara Indonesia yang tidak pernah didiagnosa Covid-19 atau mutasinya, serta tidak memiliki sejarah alergi berat (anaphylaxis) terhadap vaksin, obat maupun makanan.

Untuk pengajuan klaim, peserta juga cukup menghubungi Adira Care 1500 456 maksimal 10 hari sejak kejadian. Pastikan semua dokumen klaim untuk asuransi ini dikirimkan ke Adira Insurance. Setelahnya, pembayaran klaim akan dilakukan maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak Adira Insurance menerbitkan surat persetujuan kepada Pelanggan.

Adira Insurance selalu berfokus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan, termasuk memberikan rasa tenang saat menghadapi risiko yang tidak dapat dihindari. Adira Insurance pun berkomitmen untuk memberikan seamless experience saat pengajuan klaim. Sehingga nasabah tidak kesulitan untuk menikmati manfaat yang diberikan oleh Adira Insurance.

Untuk mendapatkan Asuransi Vaksin Covid-19 secara gratis, Anda dapat langsung mengunjungi link https://bit.ly/ZurichFreeAsuransiVaksin.

Untuk info lebih lanjut silakan menghubungi Adira Care di 1500 456 atau email ke [email protected]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper