Bisnis.com, JAKARTA - PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) menyatakan belum mengetahui lebih detil terkait investor strategis dalam aksi rights issue sebesar Rp4,8 triliun pada Desember mendatang.
Hal itu disampaikan manajemen Allo Bank menjawab permintaan penjelasan oleh Bursa mengenai detil investor yang siap menyerap 29,13 persen saham baru yang akan diterbitkan perusahaan.
"Sampai dengan penjelasan ini disampaikan, perseroan belum memperoleh informasi lebih detil dari PT Mega Corpora mengenai profil investor strategis tersebut," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dikutip Senin (25/10/2021).
Manajemen menyampaikan perseroan telah menerbitkan prospektus ringkas awal penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu melalui penawaran umum terbatas III (PMHMETD III) yang diumumkan kepada publik pada 19 Oktober 2021.
Perseroan akan melakukan PMHMETD III dalam rangka penambahan modal dengan menerbitkan HMETD kepada para pemegang saham perseroan sebanyak 10,04 miliar lembar saham biasa atas nama atau sebesar 46,24 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue dengan nilai nominal Rp100 setiap saham.
Adapun harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp478 per saham, sehingga sehingga jumlah dana yang akan diterima dalam rights issue ini sebesar Rp 4,8 triliun.
Baca Juga
Dalam prospektus tersebut diungkapkan bahwa PT Mega Corpora saat ini memiliki saham perseroan sebesar 90 persen akibat dari kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib saat pengambilalihan perseroan dari kepemilikan pemegang yang lama.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 PJK No.9/2018 maka PT Mega Corpora diwajibkan untuk melakukan refloat sehingga kepemilikan saham PT Mega Corpora tidak melebihi 80 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Oleh karena itu, dalam PMHMETD III, PT Mega Corpora telah menyatakan untuk mengambil bagian atas sebagian HMETD menjadi haknya maksimal 2,71 miliar saham atau sekitar 30 persen dari seluruh HMETD yang menjadi hak PT Mega Corpora dengan nilai Rp1,29 triliun, dan akan mengalihkan HMETD sisanya kepada sejumlah investor strategis yang akan ditetapkan setelah dilakukan akhir proses book building yang akan dilaksanakan pada saat rights issue telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Perseroan menunggu pernyataan efektif dari OJK dan akan mengumumkan perubahan dan atau tambahan bilamana ada sesuai dengan ketentuan POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu Jo. No. 14/POJK.04/2019 tentang perubahan atas POJK No. 32/POJK.04/2015 tentan penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu," tulis manajemen.