Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Tegaskan Pinjol yang Eksploitatif Melenceng dari Nilai-Nilai Islam

Perkembangan teknologi digital kerap memberikan masalah baru, salah satunya yakni maraknya pinjol ilegal. Praktik penagihan dan penyebaran data pribadi oleh entitas-entitas ilegal itu yang menurut Sri Mulyani harus menjadi perhatian para pelaku ekonomi syariah.
Sri Mulyani/Instagram@smindrawati
Sri Mulyani/Instagram@smindrawati

Bisnis.com, JAKARTA — Praktik layanan pinjaman online atau pinjol yang eksploitatif dinilai tidak selaras dengan nilai-nilai Islam. Para pelaku keuangan syariah perlu turut andil mendesain kerangka kebijakan yang mampu mengakomodir perkembangan teknologi yang tidak merugikan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar International Islamic Monetary Economics and Finance Conference, Selasa (26/10/2021). Dia menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, transformasi digital berjalan sangat cepat dan membawa berbagai dinamika.

Menurutnya, transformasi teknologi digital yang semakin cepat membawa disrupsi tetapi sekaligus menghadirkan peluang bagi pengembangan ekonomi. Sri Mulyani menilai bahwa teknologi digital dapat menjadi salah satu instrumen untuk menerapkan nilai-nilai Islami, yakni melalui keuangan syariah.

Meskipun begitu, perkembangan teknologi digital kerap memberikan masalah baru, salah satunya yakni maraknya pinjol ilegal. Praktik penagihan dan penyebaran data pribadi oleh entitas-entitas ilegal itu yang menurut Sri Mulyani harus menjadi perhatian para pelaku ekonomi syariah.

"Teknologi digital bisa menimbulkan eksploitasi. Di Indonesia terdapat contoh tidak baik, yakni pinjaman online, orang-orang menderita oleh praktik itu. Bagaimana menggunakan teknologi digital, termasuk fintech, untuk mengimplementasikan kerangka peraturan praktik jasa keuangan yang adil dan tidak eksploitatif," ujar Sri pada Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, dengan konteks itu, kasus pinjol ilegal akan menjadi salah satu tantangan terbesar bagi asosiasi ekonomi syariah untuk mendesain kerangka kebijakan yang adil bagi masyarakat. Kerangka kebijakan yang ada harus mampu mengakomodir perkembangan teknologi tanpa mengorbankan masyarakat.

"Bagaimana mendesain institusi yang menjalankan kerangkan kebijakan ini, instrumen seperti apa yang akan digunakan fintech sebagai langkah menciptakan inklusi keuangan dengan cara yang aman dan adil, alih-alih eksploitatif," ujarnya.

Literasi keuangan yang masih rendah memang menjadi persoalan besar di Indonesia. Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai bahwa para pelaku ekonomi syariah dapat mengatasi masalah tersebut secara bahu membahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper