Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aksi Tambah Modal Bank Cilik Berlanjut, Investor Diingatkan Waspadai Kredit Macet

Sejumlah bank kecil atau bank dengan modal inti (tier 1) di bawah Rp2 triliun saat ini masih fokus mengejar ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir Desember 2022.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Analis memperkirakan aksi penggalangan dana di pasar modal pada 2022 akan kembali didominasi oleh sektor keuangan, sejalan dengan upaya ekspansi kredit dan memperkuat bisnis digital.

Sejumlah bank kecil atau bank dengan modal inti (tier 1) di bawah Rp2 triliun saat ini masih fokus mengejar ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir Desember 2022, sebagaimana implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Kendati demikian, OJK mengharuskan seluruh pemilik bank kecil untuk memiliki modal minimum Rp2 triliun pada akhir 2021, jika tidak mau menjadi BPR atau Bank Perkreditan Rakyat.

Terkait hal itu, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan mengatakan, aksi korporasi penambahan modal untuk mengejar ketentuan modal inti minimum harus tetap diwaspadai.

“Yang paling dikhawatirkan kalau di bank itu adalah rasio kredit macet. Semakin besar rasio kredit macet, di mana modal ini digunakan untuk menanggulangi kredit macet dan itu akan terulang kembali. Nah, itu bisa memberikan efek buruk atau efek yang lebih berisiko bagi investor,” kata Trioksa saat dihubungi Bisnis, Selasa (9/11/2021).

Trioksa melanjutkan, selama kinerja bank-bank kecil bagus, kemudian diikuti fundamental yang bagus, dan kredit yang juga tertata dengan baik, serta kualitas yang bagus, maka bank-bank kecil akan semakin menarik di mata investor.

“[Itu] menurut saya akan menjadi menarik. Tapi, kalau tidak ya akan berisiko. Itu artinya, mau seberapapun modal disetor, karena resikonya terlalu besar dan tata kelolanya juga tidak baik, ya akan menjadi sia-sia,” jelasnya.

Trioksa menekankan, kredit macet merupakan hal yang patut diwaspadai bankir. “Kredit macet itu yang paling utamalah [yang perlu diwaspadai] kalau untuk di bank saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan regulasi OJK, Trioksa menuturkan bahwa bank-bank kecil perlu mencari cara untuk dapat memenuhi regulasi tersebut.

“Nanti pasti akan semakin menarik pada 2022, baik yang menarik investor besar ataupun proses akuisisi dan merger,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper