Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai di Twitter, Ada Ajakan Habisin Saldo OVO, Kok Bisa?

Usai OJK mencabut izin OVO Finance Indonesia, muncul cuitan di Twitter agar masyarakat menghabiskan saldo di dompet digital OVO.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). OJK mencabut izin OVO Finance Indonesia./Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). OJK mencabut izin OVO Finance Indonesia./Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pengguna media sosial mulai mempertanyakan dampak dari penutupan PT OVO Finance Indonesia dengan saldo digital di dompet OVO.

Alvin Lie bercuit di Twitter dan mengajak masyarakat untuk menghabiskan atau mengalihkan saldo OVO. Di dalam cuitan ini, Alvin juga menyematkan berita berjudul OJK Cabut Izin Usaha OVO.

“Sebaiknya saldo OVO segera dihabiskan atau dialihkan. OJK Cabut Izin Usaha OVO,” tulis Alvin, Rabu (10/11/2021).

Cuitan Alvin dibalas oleh pengguna Twitter lain. Ada netizen yang menjelaskan bahwa dompet digital OVO tetap lanjut, sebab OJK hanya mencabut izin usaha perusahaan multi finance.

“Yang dicabut adalah usaha pembiayaannya atau multifinance. Sementara, dompet digital OVO tetap lanjut,” tulis @martin_gunawan.

izin usaha ovo dicabut, OVO Finance Indonesia
izin usaha ovo dicabut, OVO Finance Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Harumi Supit selaku Head of Public Relations OVO memberikan klarifikasi pencabutan izin OFI (OVO Finance Indonesia) oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

“Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali,” ungkap Harumi, Rabu (10/11/2021).

Dia mengungkapkan OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper