Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Rights Issue Bank Bisnis (BBSI), Kredivo Akan Suntik Dana Rp394,13 Miliar

PT Finaccel Teknologi Indonesia, pengembang platform Kredivo, akan melaksanakan seluruh haknya dalam aksi rights issue PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI).
Dionisio Damara
Dionisio Damara - Bisnis.com 24 November 2021  |  14:21 WIB
Rights Issue Bank Bisnis (BBSI), Kredivo Akan Suntik Dana Rp394,13 Miliar
Aktivitas di salah satu kantor cabang Bank Bisnis Internasional - bankbisnis.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Finaccel Teknologi Indonesia, pengembang platform Kredivo, akan menyerap seluruh haknya dalam penawaran umum terbatas (PUT) II PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/11/2021), BBSI berencana menerbitkan saham baru sebanyak 280 juta saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Adapun harga pelaksaana rights issue ditetapkan senilai Rp3.510 per saham. Dengan demikian, dana yang bisa diperoleh dari aksi korporasi ini mencapai Rp985,33 miliar.

Terkait aksi tersebut, Finaccel selaku pemegang saham utama perseroan akan melaksankan seluruh HMETD dengan jumlah sebanyak 112,28 juta saham. Artinya, perusahaan teknologi ini akan mengucurkan sekitar Rp394,13 miliar.

Finaccel saat ini memiliki porsi kepemilikan saham BBSI sebesar 40 persen atau setara 1,21 miliar lembar saham. Namun, pemegang saham pengendali perseroan saat ini tetap dipegang oleh Sundjono Suriadi, sebagaimana ditetapkan dalam surat pernyataan tertanggal 8 November 2021 yang ditandatangani oleh Sundjono dan Finaccel.

Menindaklanjuti kepemilikan saham Finaccel yang telah mencapai 40 persen, atau telah memenuhi kriteria sebagai pemegang saham pengendali, Kredivo saat ini sedang menjalani proses penilaian kemampuan dan kepatutan pada DPIP OJK Perbankan. 

“Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, yang telah diajukan berdasarkan Surat Perseroan No.181/OJK/XI/2021 tanggal 3 November 2021,” tulis direksi.

Sementara itu, PT Sun Antarnusa Invesment, salah satu pemegang saham utama perseroan hanya akan melaksanakan sebagai haknya, yakni sebanyak 16,97 juta HMETD. Mereka mengalihkan sisa haknya kepada PT Sun Land Investasa dan Sundjono Suriadi.

Adapun PT Sun Land Investasa akan melaksanakan seluruh HMETD yakni 37,05 juta saham, dan juga akan mengambil porsi dari PT Sun Antarnusa Invesment sebanyak 6,5 juta HMETD.

Sundjono Suriadi juga akan menyerap seluruh haknya yakni sebanyak 56,14 juta HMETD. Dia pun turut mengambil porsi dari PT Sun Antarnusa Invesment sebanyak 6 juta saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Bank Bisnis Internasional rights issue
Editor : Azizah Nur Alfi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top