Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zurich Hadirkan Asuransi Gratis untuk Efek Samping Vaksin Covid-19

Produk ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak ragu divaksin dan membantu pemerintah mencapai target vaksinasi 208,3 juta orang pada Januari 2022.
Pelayanan di Sentra Vaksinasi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Lakespra Saryanto, Pancoran, Jakarta Selatan yang diselenggarakan 18 hingga 30 Juni 2021. Program ini bekerjasama dengan Zurich Group./Antararnrn
Pelayanan di Sentra Vaksinasi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Lakespra Saryanto, Pancoran, Jakarta Selatan yang diselenggarakan 18 hingga 30 Juni 2021. Program ini bekerjasama dengan Zurich Group./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. (Zurich) memberikan asuransi vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat umum. Produk asuransi tersebut memberikan santunan atas efek samping dari vaksinasi Covid-19.

Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak ragu divaksin dan membantu pemerintah mencapai target vaksinasi 208,3 juta orang pada Januari 2022.

Saat ini, sekitar 130 juta masyarakat Indonesia telah menerima setidaknya dosis pertama vaksinasi Covid-19. Dari total tersebut, 39 juta diantaranya belum mendapatkan vaksin dosis kedua. 

Survei yang dilakukan oleh John Hopkins pada September 2021 lalu, juga menyebutkan bahwa 34 persen orang Indonesia masih menolak divaksin Covid-19. Riset yang sama menyebutkan bahwa 49 persen di antaranya beralasan cemas tentang efek samping dari vaksin. Asuransi vaksin Covid-19 dari Zurich ini diharapkan dapat turut menjawab kecemasan masyarakat tersebut.

“Lewat asuransi vaksin, kami ingin mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk divaksin. Pemerintah Indonesia telah bekerja keras dalam meningkatkan jumlah vaksinasi di semua lapisan masyarakat dan Zurich siap memberikan perlindungan dari risiko efek samping yang tidak diinginkan,” ujar Chief Technical Officer Zurich Asuransi Indonesia, Rismauli Silaban, melalui siaran pers, Jumat (3/12/2021).

Asuransi gratis dari Zurich ini menawarkan dua jenis perlindungan. Pertama, santunan bagi peserta yang menjalani rawat inap yang disebabkan oleh efek samping vaksinasi. Kedua, santunan dari ketidakefektifan vaksinasi Covid-19 bagi peserta yang menjalani rawat inap yang disebabkan oleh infeksi virus Covid-19 setelah menerima dosis terakhir vaksin.

Semua jenis vaksin Covid-19 yang telah disetujui Pemerintah Indonesia termasuk di sini dan asuransi vaksin ini sangat mudah untuk diakses. Setelah mengetahui jadwal vaksin, masyarakat umum dapat mendaftarkan diri di https://bit.ly/ZurichFreeAsuransiVaksin untuk mendapatkan asuransi vaksin Covid-19 secara gratis dari Zurich. Pengajuan klaim dapat dilakukan dalam kurun 10 hari kalender sejak keluar dari rumah sakit.

Sebelumnya, pada Juni lalu, Zurich juga membuka sentra vaksinasi Covid-19 bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk mendukung target pemerintah 1 juta suntikan per hari.

“Inovasi kami dalam program ini sejalan dengan komitmen Zurich untuk terus menghadirkan produk perlindungan yang terbaik, lengkap dan unik untuk mendampingi masyarakat Indonesia dalam kesehariannya. Meski situasi pandemi Covid-19 sudah mereda, masih banyak masyarakat yang perlu divaksinasi. Jangan lengah dan mari tetap semangat untuk memerangi Covid-19,” kata Uli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper