Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI dan OJK Ungkap Komitmen Dorong UMKM Lewat Keuangan Digital

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mendorong usaha mikro kecil dan menengah lebih berakselerasi pada tahun depan, melalui peranan jasa keuangan digital.
Seorang warga menggunakan pembayaran nontunai Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat membeli kopi di warung kopi Jalik Rumbuk di Mataram, NTB, Selasa (12/1/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi
Seorang warga menggunakan pembayaran nontunai Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat membeli kopi di warung kopi Jalik Rumbuk di Mataram, NTB, Selasa (12/1/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk mendorong usaha mikro kecil dan menengah lebih berakselerasi pada tahun depan, melalui peranan jasa keuangan digital.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan bahwa bank sentral bersama dengan pemerintah dan para pelaku usaha terus mendorong upaya digitalisasi usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM, secara end-to-end di berbagai aspek.

Upaya tersebut antara lain meningkatkan produktivitas, memperluas akses pemasaran melalui onboarding, dan memanfaatkan transaksi pembayaran digital. Hal ini dilakukan agar UMKM memiliki daya saing dan lebih berkelas.

Menurutnya, langkah itu perlahan terwujud melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang saat ini telah mencapai 13,4 juta merchant di seluruh Indonesia dan 95 persen merupakan UMKM.

“Bank Indonesia juga telah menyusun kerangka kerja Kebijakan Pengembangan UMKM BI yang bertujuan mendorong UMKM Indonesia agar memiliki daya saing, salah satunya adalah melalui program UMKM go digital,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Senin (13/12/2021).

Selain itu, kata Destry, bank sentral juga telah memiliki beberapa detail program digitalisasi UMKM, yang disusun secara end-to-end, untuk mengakselerasi inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengungkapkan pihaknya telah menginisiasi akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan. Ini tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2024 dan Roadmap & Action Plan Inovasi Sektor Jasa Keuangan 2020-2024.

“Perkembangan di sektor teknologi menyadarkan kami bahwa terdapat tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian regulator dalam membawa transformasi digital ke depan, yaitu integrasi, disrupsi, dan kapasitas antara fintech, regulator dan pelaku dari berbagai sektor ekonomi,” ujarnya.

Sejak 2021, OJK telah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital, dan peningkatan literasi digital.

Selain itu, Nurhaida juga menyoroti perkembangan pada sektor teknologi, terutama dengan penggunaan aplikasi big data, artificial intelligence yang memunculkan berbagai produk dan model bisnis baru, antara lain hadirnya big tech, neobank, lifestyle center dan super-Apps.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper