Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredivo Lapor Kasus Cybercrime ke Polisi, Tagihan Pengguna Bengkak Gara-gara Promo Fiktif

Kredivo menjamin telah melakukan penyelidikan dari dalam dan tidak ada kebocoran data pengguna dari pihak internal. Manajemen juga berkomitmen mendampingi korban untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini.
Kredivo/Istimewa
Kredivo/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah menerima keluhan 5 pengguna yang menjadi korban tindak pidana siber berupa phising, manajemen perusahaan pembiayaan penyedia jasa bayar tunda (BNPL/paylater) PT FinAccel Finance Indonesia alias Kredivo menindaklanjuti kasus ini ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa pengguna Kredivo tersebut masuk ke perangkap hacker setelah dihubungi via telepon oleh oknum berdalih memberikan promo, bonus, atau hadiah. Tak lama kemudian, yang didapat pengguna justru tagihan membengkak atas pembelian barang via platform dagang-el Bukalapak. 

VP Marketing and Communications FinAccel Indina Andamari menjelaskan bahwa pihak manajemen terus berkoordinasi dengan para pelapor dan pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus ini. 

"Kredivo telah membuat laporan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan penipuan yang mengatasnamakan Kredivo," ujarnya dalam keterangan kepada media, Senin (20/12/2021). 

Kredivo menjamin telah melakukan penyelidikan dari dalam dan tidak ada kebocoran data pengguna dari pihak internal. Manajemen juga berkomitmen mendampingi korban untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini. 

Adapun, terkait kasus tindak pidana siber yang terjadi, Kredivo akan secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna untuk jangan pernah mempercayai oknum-oknum mencurigakan yang mengatasnamakan Kredivo. Apalagi, ketika oknum meminta data atau kode rahasia. 

"Pihak Kredivo tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, kode OTP dan jawaban pertanyaan keamanan akun pengguna. Selain itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan transaksi atau akun Kredivo selalu dilakukan melalui akun resmi Kredivo atau nomor telepon resmi Kredivo," tutupnya. 

Adapun, dari sisi Bukalapak, Fairuza A Iqbal selaku Media and Communications PT Bukalapak.com Tbk. menjelaskan bahwa kasus ini secara jelas merupakan phising

Dengan kata lain, tindak kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri data dan informasi penting pengguna seperti e-mail, password, dan kode OTP dengan mengarahkan pengguna untuk membuka tautan tidak resmi dengan berbagai alasan seperti aktivasi dan promo. 

"Informasi penting tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk mengakses akun pribadi korban. Kami telah menerima keluhan dari para pengguna Kredivo yang mengalami kasus ini dan bersedia mendukung proses penyelidikan kasus ini apabila pihak kepolisian membutuhkan sejumlah informasi untuk keperluan investigasi lanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi kepada media. 

Bukalapak mengingatkan masyarakat agar terhindar dari upaya phishing dan tindak kejahatan kriminal lainnya saat bertransaksi online, salah satunya menjaga kerahasiaan informasi penting seperti kode OTP, password, dan data perbankan dari siapapun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper