Bisnis.com, JAKARTA – Sebagai presidensi G20 hingga tahun depan, Indonesia akan mendapat keistimewaan untuk menentukan agenda pembahasan dengan perwakilan negara lain.
Keuntungan tersebut akan berupaya dimaksimalkan pemerintah untuk berbagi permasalahan di dalam negeri. Termasuk soal fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal.”
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengamini bahwa masalah soal pinjol ilegal yang meresahkan perlu dibicarakan pada tingkat global. Pasalnya, dalam melakukan pendisiplinan, OJK sering menemukan adanya pinjol ilegal yang menggunakan provider dan dana dari luar negeri.
“Waktu kita nge-track pinjol ilegal ini, pakai suatu hal yang rumit sampai akhirnya kami temukan bahwa ini kebanyakan pakai provider negara lain. Dan ini uangnya juga bukan dari Indonesia. Isu ini menjadi hal yang bagus untuk dibicarakan,” kata Wimboh dalam Fintech Summit, Sabtu (11/12/2021).
Kendati tidak selalu dalam bentuk yang sama, Wimboh dan pemerintah juga melihat adanya keresahan yang tidak beda jauh terkait keamanan siber di tataran global.
Oleh karenanya, mereka optimistis pembahasan ini juga akan disambut positif oleh negara-negara lain.
“Cybersecurity menjadi penting. Karena masalah cybersecuriti ini terjadi di mana saja. Dan ini menjadi perhatian kita bersama. Lantas bagaimana regulasinya [perlu dibahas], jangan sampai negara yang satu lebih diuntungkan dari negara lain.”
Hingga pertengahan November lalu, OJK mengklaim telah melakukan blokir terhadap 3.631 situs dan aplikasi pinjol ilegal.
Selain menghindari risiko kerugian dan penipuan terhadap masyarakat, blokir dan pengawasan juga dilakukan OJK dalam rangka menjaga kredibilitas sektor fintech di Indonesia.
“Jangan sampai praktik-praktik yang menyimpang ini justru menghambat usaha sebagian besar fintech di Indonesia yang ingin terus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” kata Wimboh.