Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhir 2021, BRI Fokus Selesaikan 4 Pipeline Kredit Sindikasi Senilai Rp5 Triliun

Jelang akhir tahun 2021, terdapat 4 pipeline yang menjadi prioritas untuk diselesaikan BRI (BBRI).
Gedung BRI/bri.co.id
Gedung BRI/bri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) akan fokus merampungkan 4 pipeline pembiayaan sindikasi senilai Rp5 triliun pada akhir tahun ini.

Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan jelang akhir tahun 2021, terdapat 4 pipeline yang menjadi prioritas untuk diselesaikan perseroan. Pipeline itu diperoleh dari sektor pertambangan (mining), agribisnis, dan infrastruktur.

“BRI optimistis dapat menyelesaikan seluruh pembiayaan sindikasi 4 pipeline tersebut sampai dengan akhir tahun 2021, dengan estimasi plafon pembiayaan sebesar Rp4 sampai dengan Rp5 triliun,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (20/12/2021).

BRI sampai dengan kuartal III/2021 telah menyalurkan kredit sindikasi baru sebesar Rp15,4 triliun dari 10 pipeline, yang didominasi oleh sektor kelistrikan, transportasi, dan agribisnis. Aestika memperkirakan bahwa tahun depan permintaan kredit sindikasi terus membaik.

“Untuk tahun depan, BRI melihat prospek pembiayaan sindikasi masih cukup besar seiring dengan pemulihan kondisi ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 serta dukungan penyelesaian proyek strategis nasional,” ujar Aestika.

Di sisi lain, BRI mencatat kredit yang diberikan tumbuh 13 persen secara year to date (ytd) pada akhir kuartal III/2021. Kredit yang diberikan meningkat dari Rp899,46 triliun per 31 Desember 2020 menjadi Rp1.017 triliun per 30 September 2021.

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan perseroan memiliki ruang untuk memantik ekonomi lewat jalur ekspansi kredit. Langkah itu dinilai bisa dilakukan karena rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perseroan masih berada di angka 83 persen.

Sunarso menjelaskan kemampuan ekspansi ini ditopang oleh permodalan yang kuat dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 24 persen. Ini tiga kali lipat di atas threshold yang diatur Bank Indonesia (BI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper