Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kontribusi Bruto Asuransi Syariah Tumbuh 41,32 Persen di Kuartal III/2021

Pertumbuhan kinerja industri asuransi syariah sampai dengan kuartal III/2021, utamanya didorong oleh pertumbuhan kelompok asuransi jiwa syariah.
Denis Riantiza Meilanova
Denis Riantiza Meilanova - Bisnis.com 22 Desember 2021  |  13:11 WIB
Kontribusi Bruto Asuransi Syariah Tumbuh 41,32 Persen di Kuartal III/2021
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia - AASI

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat kontribusi bruto industri asuransi syariah tumbuh 41,32 persen year-on-year (yoy) sampai dengan kuartal III/2021.

Berdasarkan data yang dipaparkan Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman, industri asuransi syariah membukukan kontribusi bruto senilai Rp16,89 triliun per September 2021 atau tumbuh 41,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, senilai Rp11,95 triliun.

Aset industri asuransi syariah juga tercatat meningkat 6,1 persen yoy, dari Rp41,16 triliun per September 2020 menjadi Rp43,68 triliun per September 2021.

Erwin menuturkan, pertumbuhan kinerja industri asuransi syariah tersebut utamanya didorong oleh pertumbuhan asuransi jiwa syariah.

"Asuransi jiwa di asuransi syariah masih mendominasi dengan porsi hampir 80 persen, lalu asuransi umum, dan terakhir reasuransi. Dari sini, karena asuransi jiwa syariah mengalami pertumbuhan signifikan, sehingga secara keseluruhan industri asuransi syariah mengalami pertumbuhan," ujar Erwin dalam webinar Insurance Outlook 2022, Selasa (21/12/2021).

Di sisi lain, kata Erwin, terjadi perbaikan hasil investasi industri asuransi syariah yang tercatat mencapai Rp13 miliar per September 2021. Jumlah tersebut naik 100,7 persen dibandingkan per September 2020 yang mencatatkan hasil investasi minus Rp1,9 triliun.

Sementara itu, industri asuransi syariah mencatatkan rasio klaim dana tabarru hingga 164,19 persen. Menurut Erwin, tingginya rasio klaim tersebut belum dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

"Rasio klaim dana tabarru belum mengkhawatirkan, kami belum lihat laporan OJK atau laporan publikasi keuangan perusahaan, belum diperlukan qardh atau tambahan untuk membayarkan klaim," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi syariah aset asuransi jiwa
Editor : Azizah Nur Alfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top