Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pefindo Tegaskan Peringkat idAA untuk Surat Utang Segera Jatuh Tempo PNM

Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.
Kantor PNM/pnm.co.id
Kantor PNM/pnm.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA(sy) untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Sukuk Mudharabah II Tahun 2018 Seri A sebesar Rp60 miliar dan Seri B sebesar Rp240 miliar. Keduanya akan jatuh tempo pada 26 Februari 2022.

Selain itu, Pefindo juga menegaskan peringkat idAA untuk PNM Obligasi Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2019 Seri A sebesar Rp168 miliar yang akan jatuh tempo pada 27 Maret 2022.

"Kesiapan perusahaan dalam melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp4,2 triliun, rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp3 triliun dan kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp2,5 triliun di akhir September 2021," ujar Analis Pefindo, Handhayu Kusumowinahyu dan Danan Dito melalui siaran pers, dikutip Jumat (31/12/2021).

Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.

PNM adalah institusi jasa keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi.

Pada September 2021, PNM memiliki 62 kantor cabang, 628 unit ULaMM, 2.985 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 10,6 juta klien aktif.

Adapun, PNM dimiliki 99,99 persen oleh Bank BRI dan 0,01 persen oleh Pemerintah Indonesia yang berupa saham seri A dengan hak khusus untuk mengontrol keputusan strategis PNM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper