Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

OJK Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 7,5 Persen pada 2022

OJK memproyeksikan kredit dapat tumbuh sekitar 7,5 persen dan dana pihak ketiga di rentang 10 persen pada 2022.
Dionisio Damara
Dionisio Damara - Bisnis.com 20 Januari 2022  |  12:56 WIB
OJK Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 7,5 Persen pada 2022
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa keuangan pada Kamis (20/1 - 2022).

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan akan lebih baik pada 2022.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan proyeksi tersebut dengan mempertimbangkan berbagai tantangan dan arah kebijakan OJK, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen pada 2022.

"Kami memproyesikan di 2022 akan lebih baik dari tahun lalu. Kredit kami perkirakan akan tumbuh sekitar 7,5 persen dan dana pihak ketiga di rentang 10 persen," paparnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan pada Kamis (20/1/2022).

Dia mengatakan bahwa sektor ekonomi dan keuangan terus dalam proses pemulihan setelah diterpa pandemi Covid-19 dalam kurun dua tahun terakhir. Dari sektor perbankan, indeks stabilitas keuangan cukup terkendali, diiringi dengan profil risiko perbankan tetep terjaga.

“Kredit sudah bertumbuh 5,2 persen secara tahunan [yoy] dengan NPL yang terkendali pada level 3 persen dan cenderung turun dari tahun lalu, di mana tahun lalu mencapai 3,06 persen,” ujarnya.

Wimboh mengatakan bahwa saat ini OJK masih memilik pekerjaan rumah terkait dengan restrukuturisasi kredit yang jumlahnya kini mencapai Rp639,6 triliun. Menurutnya, jumlah ini semakin turun dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp830,5 triliun.

“Namun, kami sudah meminta kepada sektor keuangan perbankan untuk selalu membentuk pencadangan, sehingga level cadangan terakhir sudah 14,85 persen atau Rp103 triliun,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa OJK terus meminta kepada perbankan untuk lebih cepat membentuk pencadangan, sehingga ketika kondisi normal tidak terjadi cliff effect.

Lebih lanjut, Wimboh mengatakan bahwa rasio permodalan (car adequacy ratio/CAR) berada di level 25,67 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) juga terus bertumbuh 12,21 persen secara tahunan (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

OJK kredit perbankan
Editor : Azizah Nur Alfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top