Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Singtel Caplok 16,3 Persen Saham Bank Fama

Aksi ini merupakan bagian dari rencana Singtel untuk menjaring potensi perbankan di Indonesia.
Logo perusahaan telekomunikasi Singtel di kantor pusatnya di Singapura/ Bloomberg
Logo perusahaan telekomunikasi Singtel di kantor pusatnya di Singapura/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan telekomunikasi asal Singapura, Singtel, melalui anak usahanya, Singtel Alpha Investments, telah mengakuisisi saham PT Bank Fama International.

Dilansir dari businesstime.com.sg, Singtel mencaplok 16,3 persen saham Bank Fama dengan nilai sekitar Rp500 miliar.

Dalam sebuah pengajuan kepada Bursa pada Jumat (21/1/2022), perusahaan telekomunikasi tersebut menyatakan telah mengakuisisi 2,4 miliar saham baru yang diterbitkan oleh Bank Fama. Aksi ini merupakan bagian dari rencana Singtel untuk menjaring potensi perbankan di Indonesia.

Singtel menyadari bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses perbankan dan jumlahnya paling besar di kawasan Asia Tenggara. Perusahaan ini menargetkan investasi tersebut bisa mendorong pengembangan digital Bank Fama dan inklusi keuangan yang lebih besar. Dana yang digunakan untuk aksi ini disebutkan berasal dari internal.

Sebagai informasi, saat ini investor Bank Fama terdiri dari perusahaan teknologi raksasi Grab, yang juga merupakan perusahaan patungan (joint venture) dengan Singtel untuk mengoperasikan bank digital di Singapura.

Adapun, Bank Fama tercatat memiliki aset senilai Rp1,04 triliun per 30 Juni 2021. Anak perusahaan dari konglomerasi media dan teknologi PT Elang Mahkota Teknologi (Emtek) menjadi pemegang saham terbesar Bank Fama saat ini.

Sebelumnya, pada 22 Desember 2021, Bank Fama mengumumkan telah resmi diakuisisi oleh PT Elang Media Visitama, anak usaha Emtek.

Pengumuman tersebut menindaklanjuti ringkasan Rancangan Pengambilalihan PT Bank Fama International yang telah diumumkan pada 5 November 2021.

"Direksi perseroan dengan ini mengumumkan bahwa PT Elang Media Visitama [EMV] telah mengambilalih 9.089.503.800 saham-saham perseroan, yang mewakili 93 persen dari seluruh saham perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor," tulis Direksi Bank Fama dalam pengumuman.

Direksi menyampaikan perseroan dan EMV telah memperoleh persetujuan yang diperlukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu sebagaimana tertera dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tanggal 16 Desember 2021 tentang izin Pengambilalihan Saham PT Bank Fama International oleh EMV.

Selain itu, persetujuan OJK juga termuat dalam keputusan anggota Dewan Komisioner OJK tanggal 16 Desember 2021 tentang Hasil Penilaiaan Kemampuan dan Kepatuhan EMV selaku calon pemegang saham pengendali perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pengambilalihan tersebut juga telah mendapat persetujuan dan seluruh pemegang saham perseroan dan telah berlaku efektif sejak tanggal 22 Desember 2021," terang direksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : businesstime
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper