Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantongi Restu OJK, Bank Fama Umumkan Resmi Diakuisisi Emtek

PT Elang Media Visitama (EMV) telah mengambilalih 9.089.503.800 saham-saham perseroan, yang mewakili 93 persen dari seluruh saham Bank Fama yang telah dikeluarkan dan disetor.
Logo Bank Fama/bankfama.co.id
Logo Bank Fama/bankfama.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Fama International mengumumkan telah resmi diakuisisi oleh PT Elang Media Visitama, anak usaha Emtek, pada 22 Desember 2021.

Hal itu disampaikan Direksi Bank Fama dalam pengumuman tentang hasil pengambilalihan yang dipublikasikan pada hari ini, 27 Desember 2021. Pengumuman tersebut menindaklanjuti ringkasan Rancangan Pengambilalihan PT Bank Fama International yang telah diumumkan pada 5 November 2021.

"Direksi perseroan dengan ini mengumumkan bahwa PT Elang Media Visitama (EMV) telah mengambilalih 9.089.503.800 saham-saham perseroan, yang mewakili 93 persen dari seluruh saham perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor," tulis Direksi Bank Fama dalam pengumuman.

Direksi menyampaikan perseroan dan EMV telah memperoleh persetujuan yang diperlukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu sebagaimana tertera dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tanggal 16 Desember 2021 tentang izin Pengambilalihan Saham PT Bank Fama International oleh EMV.

Selain itu, persetujuan OJK juga termuat dalam keputusan anggota Dewan Komisioner OJK tanggal 16 Desember 2021 tentang Hasil Penilaiaan Kemampuan dan Kepatuhan EMV selaku calon pemegang saham pengendali perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pengambilalihan tersebut juga telah mendapat persetujuan dan seluruh pemegang saham perseroan dan telah berlaku efektif sejak tanggal 22 Desember 2021," terang direksi.

Direksi menyampaikan pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 133 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah oleh UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sertra Pasal 38 huruf a Peraturan OJK No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper