Bisnis.com, JAKARTA – Peluang bisnis tahun 2022 semakin terbuka lebar bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya lewat perpanjangan kebijakan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3 persen hingga Juni 2022.
Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan target porsi UMKM perbankan bisa mencapai 30 secara nasional pada 2024. Hal ini akan dilakukan bertahap, mulai 2023 direncanakan naik menjadi 25 persen dan 30 persen pada 2024.
Cara dan persyaratan mengajukan KUR setiap perbankan dan lembaga pembiayaan relatif berbeda, tetapi ada satu hal yang diperhatikan oleh setiap kreditur, yaitu tingkat kelayakan debitur dalam mengajukan kredit, termasuk pengajuan KUR.
Agar mudah, lancar, dan aman, berikut 4 tips jitu pengajuan KUR menurut IdScore:
1. Bisnis beroperasi minimal 6 bulan
Menjual ide bisnis saja tidak cukup untuk mengajukan KUR, karena pihak kreditur harus memastikan bahwa pinjaman yang dialokasikan tepat sasaran. Oleh karena itu, persyaratan umum bagi beberapa bank penyalur kredit UMKM adalah calon debitur memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan.
Hal ini menunjukkan konsistensi calon debitur dalam menjalankan usahanya dan mengatur arus kas, yang dapat meningkatkan kepercayaan kreditur dalam menyalurkan pinjaman.
2. Sesuaikan jumlah pinjaman dengan rencana bisnis
Lakukan perhitungan terlebih dahulu, terkait proyeksi pertumbuhan bisnis di tahun ini, sesuaikan dengan pertumbuhan di tahun sebelumnya sebagai tolok ukur. Dengan memiliki rencana bisnis yang terukur, maka pinjaman KUR dapat digunakan dengan lebih bijak dan terarah.
Baca Juga
Umumnya untuk UMKM, terdapat dua KUR yang dapat dijadikan pilihan, yaitu KUR mikro dan KUR retail. Besar pinjaman KUR mikro relatif tergantung pemberi pinjaman, biasanya berkisar plafon kreditnya dari Rp10 juta sampai Rp100 juta. Bahkan, untuk KUR super mikro dengan maksimal Rp10 juta, tidak diperlukan agunan karena ada jaminan dari pemerintah.
Adapun KUR pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI, plafonnya naik hingga Rp100 juta dari semula Rp25 juta. Sedangkan KUR retail cocok untuk bisnis yang sudah mencapai skala menengah, dengan limit pinjaman mencapai angka Rp500 juta.
3. Memiliki riwayat kredit yang baik
Mengajukan pinjaman untuk kebutuhan bisnis dapat menjadi keputusan menantang dan cukup berisiko bagi beberapa orang. Untuk itu, agar pengajuan jadi lebih aman dan minim risiko, Anda dapat mulai memeriksa tingkat kelayakan sebagai calon debitur dengan mengecek credit score.
Ini dapat membantu Anda mengetahui tingkat kelayakan kredit sebelum mengajukan KUR dan mengukur seberapa besar peluang pinjaman disetujui. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengecek credit score dan laporan riwayat kredit adalah menggunakan MyIdScore.
Credit score ini menjadi pertimbangan terpenting bagi debitur. Salah satu anggota IdScore, Koinworks yang diwakili oleh Jonathan Bryan, selaku CMO, menambahkan bahwa pihaknya selalu menganalisa risiko terlebih dahulu sebelum menyetujui pengajuan KUR.
“Hal paling mendasar yang kami lakukan adalah memastikan credit score dari calon debitur tinggi sehingga rendah risiko. Calon debitur dengan riwayat kredit yang tidak bermasalah akan semakin besar peluang diterima. Selain itu, kami juga memastikan pinjaman yang diajukan adalah pinjaman produktif sehingga peluang pinjaman macet minim,” ujarnya.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan KUR, Anda dapat melihat profil risiko, credit score, kemungkinan gagal bayar, dan riwayat kredit sebelumnya melalui website www.myidscore.id. Hasil laporan kredit yang muncul di MyIdScore, dapat digunakan sebagai dokumen penunjang untuk meningkatkan peluang pengajuan KUR diterima.
4. Lengkapi dokumen yang diperlukan
Setelah memastikan kelayakan mengajukan KUR melalui MyIdScore, kreditur lebih memprioritaskan pengajuan KUR dengan data paling lengkap dan akurat. Apabila dokumen yang dilampirkan tidak lengkap dan valid, pengajuan KUR bisa ditolak karena tidak memenuhi syarat.
Umumnya, dokumen yang diperlukan adalah dokumen pribadi dan dokumen mengenai legalitas usaha, seperti E-KTP dan Surat Izin Usaha atau Keterangan Usaha. Selain itu, juga diperlukan dokumen jaminan dan NPWP khusus bagi yang mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta, dan juga surat nikah apabila sudah berkeluarga.