Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apa Itu Asuransi Unit Link? Yuk, Pahami Risikonya!

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menjelaskan skema asuransi unit link. Pahami risikonya sebelum membeli.
Ilustrasi asuransi unit link/Fincash
Ilustrasi asuransi unit link/Fincash

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang keliru memahami produk asuransi unit link.

Lantas, apa sebenarnya asuransi unit link? Apa saja risikonya? 

Togar menekankan bahwa produk asuransi unit link merupakan produk proteksi yang dikombinasikan dengan investasi. Dalam skema produk tersebut, premi yang dibayarkan nasabah sebagian akan dialokasikan untuk proteksi dan sebagian lagi akan dialokasikan untuk investasi

"Jangan salah kaprah, banyak masyarakat yang melihat unit link itu investasinya. Kebalik, mustinya lihat proteksinya. Adapun, unsur investasi di sana [sifatnya] seperti back up," ujar Togar kepada Bisnis, Selasa (1/2/2022).

Menurutnya, pembayaran premi polis asuransi unit link harus dilakukan sepanjang kontrak berlangsung agar mendapatkan proteksi dan hasil investasi yang optimal.

Jika pembayaran premi terhenti di tengah masa kontrak, lanjutnya, nilai unit investasi nasabah bisa berkurang karena akan digunakan untuk pembayaran premi asuransi. Namun, dia mengatakan jika seandainya unit investasi nasabah minus maka nasabah harus top up membayar premi.

"Misalnya nasabah bayar premi unit link selama 10 tahun, katakanlah tahun ke-8 meninggal. Itu kan uang pertanggungannya besar yang harus dibayarkan perusahaan asuransi jiwa ke ahli waris. Sebagai contoh, uang pertanggungan Rp1 miliar, perusahaan harus bayar Rp1 miliar. Padahal baru bayar premi Rp100 juta atau Rp200 juta. Nah, yang dilihat itu proteksinya," jelas Togar.

Dia juga menggarisbawahi bahwa produk unit link bersifat jangka panjang. Nilai tunai pada unit link bergerak fluktuatif mengikuti perkembangan pasar modal dan kondisi perekonomian.

Jika suatu ketika nilai aktiva bersih (NAB) dari unit link mengalami penurunan karena gejolak pasar modal, dia menilai idealnya nasabah tidak perlu langsung buru-buru menutup polis.

"Kalau ada yang beli unit link di 2020, sekarang NAB-nya pasti sudah tinggi. Kalau yang beli sudah lama, memang di 2020 turun, tapi kalau tidak diputus, tidak surrender, atau dipertahankan, di tahun ini sudah bagus itu nilainya. Ini harus dilihat sebagai produk proteksi jangka panjang," imbuhnya.

Untuk mengurangi risiko investasi dalam produk unit link, Togar juga menyarankan nasabah dapat membeli unit link pasar uang yang memiliki risiko lebih rendah dibandingkan unit link saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper