Bisnis.com, JAKARTA – Laporan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyebutkan penerbitan surat utang korporasi sepanjang 2021 mencapai Rp113,06 triliun. Dari jumlah itu, sektor perbankan menyumbang Rp7,68 triliun.
Secara rinci, jumlah emisi obligasi korporasi pada 2021 dengan rating Pefindo adalah sebanyak Rp84,41 triliun. Adapun, sisanya sebesar Rp28,65 triliun dengan lembaga pemeringkat lainnya.
Apabila merujuk pada data dengan rating Pefindo, sektor perbankan mencatatkan penerbitan obligasi korporasi dengan nilai emisi mencapai Rp2,82 triliun pada tahun lalu.
Sementara itu, sektor multifinance masih mendominasi penerbitan obligasi korporasi pada 2021 dengan total emisi Rp14,5 triliun, disusul industri kertas dan pulp Rp14,3 triliun, pembiayaan atau financing Rp12,11 triliun, dan konstruksi Rp11,44 triliun.
Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo, Niken Indriarsih, mengatakan total penerbitan surat utang korporasi nasional pada 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020, yang mencatatkan emisi sebanyak Rp96,6 triliun.
Pefindo memprediksi emisi obligasi pada tahun ini akan kembali mengalami kenaikan. Niken mengatakan, jumlah penerbitan surat utang pada tahun ini diproyeksi berada di kisaran Rp102,4 triliun untuk asumsi konservatif dan Rp151,2 triliun dengan proyeksi optimistis.
Meski demikian, menurutnya, tidak semua perusahaan akan memilih obligasi sebagai sumber refinancingnya. Hal tersebut seiring dengan potensi kenaikan suku bunga The Fed yang dapat meningkatkan risiko dan biaya penerbitan atau cost of fund.
“Untuk mengantisipasi sentimen itu, perusahaan kemungkinan akan refinance dari pinjaman dari bank ataupun kas internalnya,” pungkasnya dalam diskusi daring, Kamis (10/2/2022).
Sementara itu, kenaikan emisi obligasi pada tahun 2022 akan ditopang oleh kebutuhan korporasi untuk melakukan refinancing. Hal ini seiring dengan jumlah obligasi korporasi jatuh tempo pada 2022 yang mencapai Rp157 triliun.
Ekspektasi pasar terkait kelanjutan pemulihan ekonomi dari pandemi virus corona juga akan meningkatkan minat korporasi untuk menerbitkan surat utang.