Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) mengubah susunan pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB, Jumat (11/2/2022).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/2/2022), perseroan mengangkat Chae Jae Young sebagai Direktur Utama Bank IBK Indonesia. Pengangkatan ini sesuai dengan surat keputusan anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor KEP-10/D.03/2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper).
Masa jabatan Chae Jae Youngefektif terhitung sejak ditutupnya rapat, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada tahun 2025.
Adapun, rapat diselenggarakan pada pukul 14.12 sampai dengan 14.40 WIB dan berlokasi di Kantor Perseroan, Ruang Auditorium Lantai 19, Wisma GKBI, Jakarta.
Dengan keputusan tersebut, maka susunan pengurus PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) adalah sebagai berikut:
Direksi | |
Direktur Utama | : Chae Jae Young |
Direktur | : Lee Dae Sung |
Direktur | : MC Vera Afianti |
Direktur | : Edi |
Direktur Kepatuhan | : Alexander Frans Rori |
Selain pengangkatan Direktur Utama baru, Bank IBK juga menyetujui penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru dari portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10,92 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Kemudian, perseroan juga menyetujui atas perubahan anggaran dasar perseroan, salah satunya dengan meningkatkan modal dasar perseroan dari sebesar Rp2,8 triliun menjadi sebesar Rp3,8 triliun.