Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kredit Belum Pulih, BI: Kebijakan Makroprudensial Tetap Longgar Hingga 2023

Pertumbuhan kredit pada tahun ini berpotensi mencapai 8 persen, Bank Indonesia tetap akan melonggarkan kebijakan makroprudensial.
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 24 Februari 2022  |  11:29 WIB
Kredit Belum Pulih, BI: Kebijakan Makroprudensial Tetap Longgar Hingga 2023
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menjamin bahwa kebijakan makroprudensial akan tetap longgar hingga tahun depan, untuk mengerek pertumbuhan kredit perbankan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memperkirakan penyaluran kredit tahun ini akan mencapai 6 hingga 8 persen. Namun, dia menyampaikan, pertumbuhan pada kisaran tersebut belum menunjukkan kredit pulih.

Dia memperkirakan penyaluran kredit baru akan kembali pulih pada 2024, mengikuti siklus pertumbuhan ekonomi.

“2023 akan lebih tinggi, tapi blm pada titik tingginya, pertumbuhan kredit kemungkinan baru menuju titik tinggi pada 2024, paling tinggi di 2025,” katanya dalam FGD BI dengan pemimpin redaksi media massa, Rabu (23/2/2022).

Oleh karena itu, Perry mengatakan kebijakan makroprudensial akan tetap longgar untuk mendorong laju kredit, setidaknya hingga tahun depan.

“[Kebijakan] makroprudensial tetap akan longgar, kita tidak akan melakukan normalisasi makroprudensial tahun ini, bahkan menungkinkan juga tahun depan,” jelasnya.

Perry menambahkan, BI baru akan melakukan asesmen pada tahun depan untuk menentukan normalisasi kebijakan makroprudensial pada 2024 dan 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank indonesia kredit kebijakan makroprudensial
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top