Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menilai bahwa perusahaan asuransi harus mengupayakan hasil underwriting yang positif, termasuk ketika bangkit dari tekanan Covid-19. Jika perusahaan justru untung dari pos pendapatan lain, perlu menjadi pertanyaan bagi regulator.
Hal tersebut disampaikan oleh Hotbonar dalam webinar bertajuk Bekerja di Industri Perasuransian, Masa Depan Suram? pada Sabtu (26/2/2022). Menurutnya, industri asuransi terus berkembang dan masih memiliki potensi besar, seiring masih sedikitnya masyarakat yang terproteksi asuransi.
Dia menilai bahwa saat ini ramai pembahasan mengenai hasil investasi dari industri asuransi, baik swasta, pelat merah, hingga asuransi sosial. Namun, menurutnya ada aspek yang lebih penting dari hasil investasi, yakni hasil underwriting, yang harus menjadi perhatian korporasi, regulator, hingga pemegang polis.
Underwriting merupakan hasil bisnis asuransi secara 'murni', yakni nilai premi yang diperoleh perusahaan asuransi dikurangi nilai klaim yang harus dibayarkan. Menurut Hotbonar, hasil underwriting harus positif karena mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mengelola bisnis utamanya, yakni proteksi asuransi.
"Kalau memang hasil underwriting positif itu akan memberikan gambaran bahwa perusahaan asuransi itu menjalankan bisnisnya secara sehat," ujar Hotbonar pada Sabtu (26/2/2022).
Hotbonar Sinaga yang kini menjabat sebagai Komisaris Independen Indonesia Financial Group (IFG) menilai bahwa saat pandemi Covid-19 wajar jika terjadi sedikit penurunan kinerja asuransi, baik dari sisi underwriting maupun hasil investasi. Namun, menurut Hotbonar, kinerja perusahaan asuransi harus dicermati lebih jauh.
Baca Juga
Hotbonar menilai bahwa jika terdapat perusahaan asuransi yang terus mendulang untung dari pendapatan lain-lain, tetapi hasil underwriting cenderung negatif, justru menjadi lampu kuning. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mencermati perusahaan-perusahaan dengan kondisi seperti itu.
"Kalau contoh ada yang hasil underwriting negatif tetapi ada pendapatan lain-lain, itu perlu dipertanyakan oleh OJK sebagai regulator, itu kok bisa pendapatan lain-lain lebih besar dari bisnis asuransi itu sendiri, bisnis utamanya," katanya.
Hotbonar menilai bahwa perusahaan asuransi harus mampu mengoptimalkan kinerja bisnis utamanya lalu mengembangkan kinerja investasi. Hal tersebut dapat menguntungkan korporasi, meningkatkan keamanan dana pemegang polis, sekaligus memberikan keuntungan bagi pemegang polis dalam berbagai bentuk pelayanan dan manfaat.
"Asuransi, secara universal termasuk sebagai lembaga yang memobilisasi dana masyarakat, dana yang dikumpulkan perusahaan asuransi itu diinvestasikan, dan itu harus positif. Hasil underwriting, ditambahkan dengan hasil investasi yang positif, akan mengakibatkan bottom line-nya profit atau untung," ujar Hotbonar.