Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maybank Indonesia (BNII) Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp237 Miliar

Maybank Indonesia (BNII) akan melunasi bunga dan pokok obligasi yang akan jatuh tempo pada 27 Maret 2022 sebesar Rp237,25 miliar.
Karyawan melintas di depan kantor cabang Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di depan kantor cabang Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) telah menyediakan dana untuk melunasi pokok dan bunga obligasi senilai Rp237,25 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/3/2022), perseroan menyampaikan Obligasi Berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia Tahap IV Tahun 2019 Seri B akan jatuh tempo pada 27 Maret 2022.

“Pelunasan tersebut akan dilakukan dan didistribusikan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran,” kata manajemen Bank Maybank, dikutip Kamis (3/3/2022).

Dana pelunasan pokok dan bunga obligasi sebesar Rp237,25 miliar. Nilai tersebut terdiri dari pokok obligasi sebesar Rp232,2 miliar dan bunga obligasi ke-12 (gross) sebesar Rp5,05 miliar.

Selain pelunasan obligasi, Maybank Indonesia juga akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bulan ini. Rapat dijadwalkan pada 25 Maret 2022 pukul 14.00 WIB di Jakarta.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili adalah mereka yang namanya tercatat daftar Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 1 Maret 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Direksi BNII menyampaikan akan ada 8 mata acara rapat, salah satunya perseroan akan mengusulkan untuk menetapkan penggunaan laba bersih perseroan yang antara lain akan digunakan untuk pembagian dividen kepada pemegang saham dan sebagai laba ditahan.

Agenda lainnya yakni persetujuan laporan tahunan perseroan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021. Penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2022 dan penetapan honorarium maupun persyaratan lainnya.

Selanjutnya, penetapan honorarium dan atau tunjangan lainnya bagi dewan komisaris untuk tahun buku 2022. Rapat juga akan membahas pelimpahan wewenang kepada dewan komisaris untuk menetapkan gaji dan atau tunjangan lainnya bagi anggota direksi untuk tahun buku 2022, dan honorarium dan atau tunjangan lainnya bagi anggota dewan pengawas syariah untuk tahun buku 2022.

Kemudian, perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan. Diikuti dengan mata acara pembagian tugas dan wewenang di antara anggota direksi. Terakhir, meminta persetujuan terhadap pengkinian rencana aksi (recovery plan) perseroan, guna memenuhi Pasal 31 POJK Nomor 14/POJK.03/2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper