Bisnis.com, JAKARTA -- Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) menyerahkan 21 nama yang lolos seleksi tahap IV kepada Presiden Joko Widodo, Senin (7/3/2022).
Menteri Keuangan selaku Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Jokowi akan memilih 14 nama dari 21 nama tersebut untuk mengikuti proses pemilihan di DPR RI.
"Sesuai dengan ketentuan pasal 12 Undang-undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 Calon Anggota Dewan Komisioner kepada DPR. Masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).
Adapun, 21 nama yang lolos seleksi tahap IV oleh panitia seleksi ditetapkan masing-masing tiga calon untuk tujuh jabatan.
Berikut daftar lengkap nama 21 orang Calon Anggota Dewan Komisioner OJK:
1. Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota
Baca Juga
a. Mahendra Siregar;
b. Darwin Cyril Noerhadi; dan
c. Iskandar Simorangkir.
2. Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota,
a. Mirza Adityaswara;
b. Marwanto; dan
c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.
3. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota,
a. Dian Ediana Rae;
b. Agusman; dan
c. Ogi Prastomiyono.
4. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota,
a. Hoesen;
b. Inarno Djajadi; dan
c. Doddy Zulverdi.
5. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota,
a. Pantro Pander Silitonga;
b. Iwan Pasila; dan
c. Adi Budiarso.
6. Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota,
a. Hidayat Prabowo;
b. Sophia Issabella Watimena; dan
c. Budi Santoso.
7. Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen,
a. Friderica Widyasari Dewi;
b. Hariyadi; dan
c. Difi Johansyah.