Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perta Life Insurance Peroleh Peringkat idBBB+ dari Pefindo

PertaLife memperoleh peringkat idBBB+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Konferensi pers rebranding PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri menjadi PT Perta Life Insurance di Jakarta, Senin (17/1/2022) - Denis Riantiza M
Konferensi pers rebranding PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri menjadi PT Perta Life Insurance di Jakarta, Senin (17/1/2022) - Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA--PT Perta Life Insurance (PertaLife) memperoleh peringkat idBBB+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Prospek dari peringkat perusahaan adalah stabil.

Pefindo menyatakan perusahaan asuransi dengan peringkat idBBB memiliki karakteristik keamanan keuangan yang memadai dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia, namun lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan keadaan bisnis yang merugikan dibandingkan perusahaan asuransi lain dengan peringkat yang lebih tinggi.

Sedangkan tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

"Peringkat tersebut mencerminkan captive business PertaLife dari grup Pertamina, profil permodalan di atas rata-rata, dan posisi bisnis yang moderat," ujar Analis Pefindo Kreshna Dwinanta Armand dan Hanif Pradipta melalui siaran pers, dikutip Jumat (8/4/2022).

Meski demikian, kedua analis mengatakan, peringkat PertaLife dibatasi oleh kinerja operasional yang di bawah rata-rata dan kompetisi yang ketat di industri asuransi jiwa. 

Adapun, peringkat dapat dinaikkan jika PertaLife dapat menunjukkan peningkatan yang konsisten dan signifikan pada posisi bisnis dan performa operasionalnya.

"Di sisi lain, peringkat dapat diturunkan jika posisi bisnis perusahaan memburuk, atau jika salah satu profil keuangan perusahaan melemah secara substansial," kata kedua analis tersebut.

Berdiri pada 1985, PertaLife menyediakan berbagai macam produk asuransi kesehatan dan jiwa. Per 31 Desember 2021, perusahaan dimiliki oleh Dana Pensiun Pertamina sebesar 71,39 persen, PT Timah Tbk. sebesar 27,83 persen, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar 0,78 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper