Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Ina (BINA) Antisipasi Penurunan Status Kredit Restrukturisasi Jadi NPL

Restrukturisasi kredit Bank Ina perseroan terus mengalami perbaikan dan kembali ke posisi normal atau mencapai porsi sekitar 40 persen
Gedung PT Bank Ina Perdana Tbk/Istimewa
Gedung PT Bank Ina Perdana Tbk/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) bakal meningkatkan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai atau CKPN guna mengantisipasi kredit restrukturisasi terdampak Covid-19 beralih menjadi kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).

Direktur Utama Bank Ina Daniel Budirahayu mengatakan restrukturisasi kredit dari perseroan terus mengalami perbaikan dan kembali ke posisi normal atau mencapai porsi sekitar 40 persen dibandingkan dengan pada 2020.

Menurutnya, melandainya tren restrukturisasi didorong oleh geliat bisnis yang mulai pulih. Bahkan, sudah ada yang perlu tambahan modal kerja karena meningkatkan permintaan pasar.

Namun, emiten bank dengan kode BINA tersebut akan meningkatkan CKPN guna mengantisipasi kredit restrukturisasi Covid-19 mengalami penurunan status menjadi kredit bermasalah.

“Dari total kredit restrukturisasi yang kami antisipasi akan bermasalah sekitar 6 persen. Oleh karena itu, pembentukan CKPN kami tingkatkan,” ujar Daniel kepada Bisnis, Minggu (10/4/2022).

Hingga Februari 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit restrukturisasi terdampak Covid-19 mencapai Rp638,22 triliun atau turun Rp16,42 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi pada akhir 2021, nilai restrukturisasi telah turun sekitar Rp25 triliun dan berkurang Rp192 triliun jika dibandingkan Desember 2020. Adapun, jumlah debitur restrukturisasi mencapai 3,7 juta per Februari 2022.

Penurunan itu didorong oleh restrukturisasi kredit pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang turun Rp6,61 triliun dari Rp251,39 triliun per Januari 2022 menjadi Rp244,78 triliun pada Februari. Jumlah debitur juga turun menjadi 2,84 juta dari 2,96 juta debitur.

Untuk segmen non-UMKM, nilai restrukturisasi kredit perbankan pada Februari 2022 mencapai Rp393,4 triliun atau turun Rp9,32 triliun secara bulanan. Jumlah debitur non-UMKM turut mengalami penurunan dari 910.269 debitur menjadi 857.000 debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper