Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai penyebab rugi bersih pada 2021 yang mencapai Rp818 miliar dari pendapatan usaha perseroan.
Berdasarkan laporan publikasi keuangan perseroan, Bank Panin Dubai Syariah membukukan rugi bersih tahun berjalan senilai Rp818,11 miliar pada 2021. Kondisi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun 2020 yang masih membukukan laba bersih senilai Rp128 juta.
Manajemen PNBS menjelaskan bahwa rugi tersebut sejalan dengan peningkatan pencadangan kualitas aktiva produktif untuk melakukan write-off sejumlah pembiayaan berkualitas rendah sebesar Rp1.046 miliar.
“Dengan komposisi pada piutang murabahah sebesar Rp40 miliar, pembiayaan mudharabah sebesar Rp18 miliar, pembiayaan musyarakah sebesar Rp884 miliar, piutang ijarah sebesar Rp2 miliar, dan agunan yang diambil alih sebesar Rp102 miliar,” jelas manajemen, dikutip Senin (16/5/2022).
Adapun total dari penghapusbukuan per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp1.067,2 miliar dengan besaran pada piutang murabahah sebesar Rp49,5 miliar, pembiayaan mudharabah sebesar Rp40,8 miliar dan pembiayaan musyarakah sebesar Rp976,9 miliar.
Manajemen PNBS menambahkan hapus buku pembiayaan tersebut diiakukan untuk memperbaiki rasio NPF (non-performing financing) pada periode 31 Desember 2021.
Sementara itu, Bank Panin Dubai Syariah mampu menekan NPF masing-masing menjadi 1,19 persen (gross) dan 0,94 persen (net) pada posisi 31 Desember 2021, dari sebelumnya 3,38 persen (gross) dan 2,45 persen (net) pada posisi yang sama 2020.
“Langkah hapus buku tersebut diiakukan atas nasabah-nasabah bermasalah yang terdampak pandemi Covid-19 maupun bagi nasabah yang sebelumnya sudah bermasalah dan makin memburuk bisnisnya di selama pandemi Covid-19,” terangnya.
Secara total aset, perseroan mengalami peningkatan sebesar 27,64 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp11,3 triliun menjadi Rp14,4 triliun pada 31 Desember 2021.