Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Jamin Simpanan Bank Digital, Asal...

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan pihaknya menjamin semua jenis simpanan bank, termasuk simpanan bank digital.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat konferensi pers secara daring, Selasa (24/11/2020)/LPS
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat konferensi pers secara daring, Selasa (24/11/2020)/LPS

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan pihaknya menjamin semua jenis simpanan bank, termasuk simpanan bank digital. Namun, selama bank digital memberikan suku bunga deposito di bawah tingkat bunga penjaminan (TBP).

“Bank digital juga diwajibkan ikut program penjaminan LPS, jadi mereka bayar premi juga, yang tidak dijamin adalah yang tidak memenuhi 3T, tingkat bunga di atas penjaminan otomatis tidak dijamin oleh LPS,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (25/5/2022).

Adapun syarat 3T tersebut antara lain tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.

“Selama dia [bank digital] menjelaskan [suku bunga] ke nasabahnya enggak apa, tapi yang enggak boleh adalah unfair information,” ujarnya.

Ke depan, Purbaya mengatakan pihaknya akan melihat bank-bank digital mana yang mempromosikan bunga tinggi di atas 8 persen.

“Nanti kita coba kirim surat untuk memberi informasi kepada nasabahnya, nanti kita cek dia betul-betul kasih informasi apa tidak. Kalau enggak nanti kita panggil banknya, kalau enggak juga kita yang keluarkan bank mana yang tidak dijamin,” tuturnya.

Maka dari itu, LPS meminta agar bank digital lebih transparan dalam menawarkan suku bunga kepada nasabahnya. Namun, Purbaya menceritakan pengalamannya sempat ditegur karena dinilai tidak mengawasi adanya bank-bank digital yang menawarkan bunga terlalu tinggi di atas bunga penjaminan.

“Nasabah pun harus proaktif dalam mencari informasi terkait hal itu, karena itu adalah hak nasabah untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait suku bunga yang ditetapkan oleh bank,” tambah Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih.

Lana menerangkan LPS akan terus memonitor bank mana saja yang memberikan bunga simpanan yang melebihi TBP, LPS pun akan meminta bank-bank tersebut untuk menginformasikan kepada para nasabahnya terkait syarat-syarat penjaminan simpanan.

“Secara rata-rata [suku bunga pasar rupiah] sangat baik sebesar 2,36 persen, masih di bawah suku bunga tingkat bunga penjaminan LPS yang 3,5 persen,” tuturnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper