Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Asuransi Jiwa Turun di Kuartal I, AAJI Tegaskan SEOJK PAYDI Bukan Penyebab

Penurunan pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I/2022 tidak ada kaitannya dengan Surat Edaran OJK terkait PAYDI yang baru dikeluarkan pada Maret 2022.
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp62,3 triliun pada kuartal I/2022 atau menurun 0,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp62,63 triliun.

“Total premi yang diperoleh di kuartal I/2022 menurun dibandingkan kuartal I/2021 sebesar 14,7 persen, tapi tidak ada kaitannya dengan Surat Edaran OJK terkait PAYDI yang baru dikeluarkan pada Maret 2022,” kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, penurunan tersebut dipengaruhi oleh kasus Covid-19 yang sempat melonjak di awal tahun 2022 karena penyebaran varian Omicron.

Meskipun menurun dibandingkan tahun sebelumnya, pendapatan industri asuransi jiwa sudah meningkat signifikan dibandingkan di tahun 2020 yang mengalami kontraksi Rp0,48 triliun.

Sementara itu, pendapatan dari hasil investasi tercatat sebesar Rp10,81 triliun atau meningkat 347,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,41 triliun, seiring dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di awal tahun 2022.

“Selama kuartal I 2022, total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa mencapai Rp43,4 triliun atau menurun 15,9 persen dibandingkan kuartal I 2021 karena penurunan klaim nilai tebus [surrender] sebesar 42,5 persen dan partial withdrawal sebesar 31,4 persen yang menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya akan pentingnya memiliki industri asuransi jiwa,” ucapnya.

Sepanjang 2021, industri asuransi jiwa melakukan pembayaran klaim kesehatan hingga Rp13,04 triliun dan memberikan klaim meninggal dunia sebesar Rp21,14 triliun yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan keuangan keluarga Indonesia.

Sementara senilai Rp306,5 triliun diinvestasikan oleh industri asuransi jiwa pada saham dan reksa dana dalam jangka panjang sehingga diharapkan dapat memperkuat pasar modal.

“Penempatan investasi di Surat Berharga Negara (SBN) capai Rp123 triliun di 2021, kita percaya ini dapat membantu pembangunan nasional jangka panjang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper