Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Jumbo Garuda (GIAA) di BRI (BBRI) Masuk Rezim Homologasi, Manajemen: Kami Pantau!

Proposal PKPU Garuda Indonesia dalam penyelesaian kredit ke BRI, BMRI, BNI hingga LPEI berupa perpanjangan tenor kredit selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun. Sedangkan pokok utang dibayarkan saat jatuh tempo.
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., (GIAA) sebagai salah satu kreditur Bank BUMN, akan terus memantau kepatuhan debitur PT Garuda Indonesia Tbk. (GIIA) dalam menjalankan hak dan kewajiban homologasi. 

Perusahaan berkode saham BBRI itu juga menekankan bahwa besar -kecil dampak homologasi terhadap performa kredit bergantung pada kepatuhan debitur terhadap perjanjian homologasi disepakati.  

Seperti diketahui, Garuda mengajukan perpanjangan tenor kredit selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun. Sedangkan pokok utang dibayarkan saat jatuh tempo.

“Dampak homologasi terhadap non performing loan (NPL) perseroan tergantung pada kepatuhan debitur terhadap perjanjian homologasi,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Bisnis, Senin (20/6). 

Homologasi adalah istilah untuk tercapainya kesepakatan perdamaian antara kreditur dan debitur dalam proses peradilan PKPU/pailit. Hampir 100 persen kreditur setuju skema penundaan pembayaran utang yang diajukan direksi Garuda. 

Aestika menambahkan BRI melakukan monitoring secara berkala sesuai kesepakatan pada perjanjian homologasi terhadap semua nasabah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Setelah terjadinya homologasi, maka selanjutnya seluruh hak dan kewajiban akan mengikuti perjanjian homologasi. 

Sekadar informasi, dalam proposal homologasi, Garuda Indonesia akan membayar utang dengan nilai di bawah Rp255 juta melalui kas internal. Kemudian utang di atas Rp255 juta akan dibayar melalui penerbitan utang senilai US$825 juta atau Rp12,23 triliun. 

Garuda Indonesia memiliki utang kepada 501 kreditur yang terdaftar sebagai Penagih Daftar Tetap, dengan total nilai mencapai Rp142,42 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp104 triliun merupakan utang yang harus dibayar kepada 123 perusahaan penyewaan pesawat. Sementara itu sebanyak Rp34 triliun harus dibayarkan kepada perbankan, pertamina, dan lain sebagainya. 

Dari jumlah tersebut tiga bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) tercatat sebagai kreditur konkruen dari kelompok bank pengucur utang terbesar ke Garuda Indonesia (GIAA). Sedangkan dari bank swasta, ada nama Bank Panin (PNBN) dengan utang yang diberikan tanpa jaminan sebesar Rp1,7 triliun

Bank Mandiri mengucurkan kredit sebesar Rp4,37 triliun, BRI sebesar 4,61 Triliun dan BNI sebesar Rp2,38 Triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper