Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. optimistis kredit sindikasi pada tahun ini tumbuh lebih tinggi dibandingkan 2021 meski berdasarkan data OJK realisasi industri perbankan dalam 5 bulan pertama 2022 lebih rendah dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu.
Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan penyaluran kredit sindikasi pada paruh pertama tahun ini di BNI masih tergolong positif. Kredit segmen ini akan berjalan beriringan dengan pertumbuhan bisnis di segmen korporasi.
Mucharom tidak menyebutkan total nilai kredit sindikasi yang telah disalurkan perusahaan selama 5 bulan pertama 2021. Meski demikian, dia menyatakan BNI tengah membidik sejumlah sektor strategis untuk disalurkan kredit sindikasi.
“Sektor-sektor yang menjadi target BNI antara lain kesehatan, telekomunikasi, infrastruktur, energi, dan manufaktur,” kata Mucharom kepada Bisnis, Minggu (19/6).
Selain itu, kata Mucharom, BNI juga mulai meningkatkan fokus pada bisnis segmen hijau dengan model-model pembiayaan sindikasi. Meski tidak memberi tahu proyeksi kredit sindikasi, Mucharom memastikan bahwa target sindikasi akan sejalan dengan target pertumbuhan kredit BNI yang positif tahun ini.
Hal tersebut akan didukung dengan modal dan likuiditas kuat yang dimiliki BNI.
“Sebagai salah satu top lead arranger, kami mempunyai basis proyek dan nasabah berkualitas yang dapat kami andalkan tahun ini,” kata Mucharom.
Sekadar informasi, hingga April 2022 BNI telah menyalurkan kredit sebesar Rp591,36 triliun, tumbuh 6,81 persen yoy, dengan pendapatan bunga bersih sebesar Rp12,99 triliun, naik 2,46 persen yoy.
BNI juga menerbitkan obligasi berwawasan lingkungan. Langkah ini mendapat apresiasi dari investor, terbukti dengan bookbuilding yang mencapai oversubscribe sebesar 4 kali atau mencapai Rp21 triliun dari target penerbitan Rp5 triliun.
Dalam Prospektus Ringkasnya (13/6/2022), BNI mengumumkan akan menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok Rp5 triliun. Surat utang ini diputuskan untuk dibagi dalam 2 seri yakni Seri A jumlah pokok Rp4 triliun dengan jangka waktu 3 tahun, dan Seri B jumlah pokok Rp1 triliun dengan jangka waktu 5 tahun.