Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengimbau nasabah dan calon nasabah untuk berhati-hati terhadap peluang penipuan dalam transaksi digital, terutama terkait pembayaran premi.
Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari holding asuransi Indonesia Financial Group (IFG) telah menerapkan standar-standar pembayaran premi dengan menggunakan akun khusus dan resmi.
“Asuransi Jasindo mengimbau nasabah dan calon nasabah untuk berhati-hati dalam bertransaksi, terutama terkait pembayaran premi. Gunakan saluran-saluran resmi dan jangan membayarkan premi ke nomor rekening perseorangan tapi ke rekening perusahaan,” kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi melalui siaran pers, Senin (11/7/2022).
Ia menambahkan perusahaan juga telah menyediakan beberapa akun resmi Jasindo, untuk menghindari penipuan di platform digital yang marak terjadi belakangan ini. Selain itu, nasabah juga bisa menanyakan berbagai hal ke pusat layanan telepon Jasindo di 1500073 atau kunjungi website resmi perusahaan .
“Informasi resmi dari Asuransi Jasindo datang dari website resmi, bukan dari pesan berantai di aplikasi chat. Jadi masyarakat harus lebih berhati-hati dan selalu melakukan pengecekan ulang jika mendapatkan pesan-pesan yang tidak bisa dipastikan kebenarannya,” jelasnya.
Asuransi Jasindo merupakan perusahaan asuransi yang memiliki pengalaman yang mumpuni, panjang dan matang di bidang asuransi umum. Pengalaman ini memberikan nilai kepeloporan tersendiri bagi keberadaan dan pertumbuhan kinerja Asuransi Jasindo hingga saat ini, sehingga berhasil dalam meraih kepercayaan publik baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Baca Juga
"Dalam menyuguhkan layanan profesional dan terbaiknya, Asuransi Jasindo senantiasa memegang teguh nilai-nilai budaya yang ditanamkan, yaitu AKHLAK. Selain itu, Asuransi Jasa Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima demi memenuhi kepuasan tertanggung," kata Cahyo.
Asuransi Jasindo juga banyak mendapatkan dukungan reasuradur terkemuka dari seluruh belahan dunia, seperti Swiss Re dan Partner Re, dalam memberikan back-up reasuransi, terutama pertanggungan yang bersifat mega-risk.