Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek, Ini SBDK Terbaru Bank Maluku Malut

Bank Maluku Malut menetapkan SBDK untuk kredit pemilikan rumah atau KPR dan non KPR masing-masing sebesar 7,80 persen per tahun.
Kantor Bank Maluku Malut. /bankmalukumalut.co.id
Kantor Bank Maluku Malut. /bankmalukumalut.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Maluku Malut menetapkan suku bunga dasar kredit (prime lending rate) atau SBDK terbaru untuk periode 30 Juni 2022.

Berdasarkan pengumuman suku bunga dasar kredit perseroan yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu (20/7/2022), Bank Maluku Malut menetapkan suku bunga dasar kredit untuk semua jenis segmen bisnis. 

Lalu SBDK untuk kredit konsumsiyakni kredit pemilikan rumah atau KPR dan non KPR masing-masing ditetapkan sebesar 7,80 persen per tahun. Direksi menjelaskan dalam kredit konsumsi non KPR, tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).

Adapun, untuk segmen bisnis lainnya, seperti kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit mikro, ketiganya ditetapkan sebesar 6,64 persen.

Direksi Bank Maluku Malut menjelaskan bahwa SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.

“SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur,” tulis direksi Bank Maluku Malut, Jumat (15/7/2022).

Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Selanjutnya, untuk informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor bank dan/atau website Bank Maluku Malut.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, Bank Maluku Malut tercatat menyalurkan kredit sebesar Rp5,08 triliun pada Mei 2022. Kredit tersebut tumbuh 0,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya tercatat Rp5,06 triliun. 

Perseroan juga mengalami pertumbuhan dari sisi total aset yang naik 7,3 persen secara tahunan dari sebelumnya Rp8,68 triliun menjadi Rp9,31 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper