Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan perbankan bersiap menunggu keputusan Bank Indonesia atas suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Emiten milik konglomerat Anthoni Salim, PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) memperkirakan Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20 – 21 Juli 2022 akan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di antara 25 sampai dengan 50 basis poin.
“Kami sudah ekspektasi kenaikan BI-rate antara 25 – 50 bps [basis poin]. Kenaikan antara 25 sampai dengan 50 bps yang melatarbelakangi di samping inflasi, juga mencegah capital outflows yang berdampak kepada nilai tukar,” kata Direktur Utama Bank Ina Perdana Daniel Budirahayu kepada Bisnis, Selasa (19/7/2022).
Menurut Daniel, hal itu dikarenakan bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve System atau The Fed telah menaikkan suku bunga sebanyak 2 kali di 2022, yang kemungkinan besar kembali akan menaikkan suku bunga untuk ketiga kalinya.
Sebagaimana diketahui, pada pertemuan The Federal Open Market Committee (FOMC) 14 – 15 Juni 2022, the Fed kembali mengerek suku bunga (Federal Funds Rate) sebesar 75 bps.
Adapun, Gubernur The Fed Jerome Powell kembali mengisyaratkan kenaikan suku bunga The Fed sebesar 0,5 persen hingga 0,75 persen pada Juli 2022 dan menaikkan tingkat bunga federal menjadi 2 persen hingga 2,5 persen.
“Tentunya harapan kami, BI akan menaikan suku bunga bertahap agar momentum pertumbuhan kredit tidak terganggu,” ujar Daniel.
Berdasarkan laporan keuangan Bank Ina per Mei 2022, kredit yang diberikan perseroan tercatat melesat 119,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp2,91 triliun menjadi Rp6,4 triliun.
BRI Hingga BCA
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyesuaian suku bunga, apabila terdapat penyesuaian suku bunga acuan oleh BI.
Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyampaikan secara umum bahwa penyesuaian suku bunga tidak bisa dilakukan serta-merta begitu suku bunga acuan berubah.
Menurut Aestika, hal tersebut dikarenakan terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan, di antaranya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda-beda antar masing-masing bank.
Setali tiga uang, Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau Bank Panin Herwidayatmo mengatakan perseroan akan menyesuaikan suku bunga apabila pada akhirnya BI memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan.
“Kita tunggu saja hasil RDG BI. Kami tentu akan menyesuaikan dengan kebijakan otoritas moneter,” kata Herwidayatmo kepada Bisnis, Selasa (19/7/2022).
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyatakan sebagai perbankan nasional, pada prinsipnya perseroan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan, salah satunya terkait dengan kebijakan suku bunga BI.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn menyampaikan emiten bersandi saham BBCA itu akan mengkaji semaksimal mungkin ruang gerak kebijakan suku bunga BI7DRR terhadap komitmen memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat.
“Di tengah tantangan inflasi dan tren kenaikan suku bunga The Federal Reserve [The Fed], menurut kami, Bank Indonesia akan mengambil keputusan untuk mendukung stabilitas fundamental dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.