Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia menaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM telah menyedot likuiditas perbankan sebesar Rp219 Triliun.
GMW adalah kewajiban bank meletakkan dananya di Bank Indonesia. Dengan kebijakan ini maka likuiditas bank menjadi lebih ketat sehingga mengurangi mengerem laju perbankan dalam penyaluran kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha, serta partisipasi dalam pembelaan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembiayaan APBN.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan moneter melalui normalisasi likuiditas dengan berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas dan intermediasi perbankan.
“Penyesuaian secara bertahap GWM rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret sampai 15 Juli 2022 menyerap likuiditas perbankan sebesar Rp219 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/7/2022).
Dia menyampaikan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha terus menunjukkan pemulihan dengan kecukupan likuiditas yang terjaga.
Pada Juni 2022, likuiditas rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga mencapai 29,99 persen sehingga tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit.
Baca Juga
Sementara itu, dalam rangka pelaksanaan kesepakatan bersama, BI dan Kementerian Keuangan hingga 20 Juli 2022 melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana. Langkah ini sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional, serta pemberian penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp56,11 triliun.
Di sisi lain, Perry menjelaskan bahwa likuiditas perekonomian tetap longgar per Juni 2022. Tecermin pada uang beredar arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2), yang tumbuh masing-masing sebesar 16,6 persen dan 10,64 persen secara tahunan.
Adapun, suku bunga perbankan terus menunjukkan penurunan sejalan dengan tren perbaikan persepsi risiko. Di pasar uang suku bunga IndONIA pada Juni 2022 relatif stabil sebesar 2,8 persen dibandingkan Juni 2021.
Di pasar dana suku bunga deposito satu bulan perbankan turun 69 basis poin sejak Juni 2021 menjadi 2,81 persen pada Juni 2022. Sementara itu, suku bunga kredit menunjukkan penurunan 58 bps pada periode yang sama menjadi 8,94 persen.