Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil RUPS Bank Maspion (BMAS): Rp80,16 Miliar Jadi Laba Ditahan

Bank Maspion (BMAS) menetapkan laba bersih tahun 2022 menjadi laba ditahan.
Bank Maspion/Bisnis.com
Bank Maspion/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS), milik konglomerat Alim Markus, menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2021 untuk dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan.

Adapun, rapat Bank Maspion dihelat pada Senin, 18 Juli 2022 pada pukul 09.25 – 10.28 WIB dan bertempat di Fave Hotel, Surabaya.

Untuk diketahui, emiten bersandi saham BMAS ini menutup tahun 2021 dengan membukukan laba bersih tahun berjalan senilai Rp80,16 miliar. Laba tersebut naik 19,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp66,98 miliar pada 31 Desember 2020.

“Rapat menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2021 untuk dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal perseroan,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip pada Kamis (21/7/2022).

Dari sisi komponen permodalan, hingga Maret 2022, Bank Maspion tercatat memiliki modal inti (tier I) sebesar Rp1,29 triliun, naik 3,6 persen yoy dari sebelumnya Rp1,24 triliun.

RUPST juga menyetujui dan melimpahkan kewenangan kepada pemegang saham pengendali (PSP) perseroan untuk menetapkan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lain yang akan dibayarkan oleh perseroan kepada para anggota direksi dan dewan komisaris.

Selain RUPST, Bank Maspion juga menyelenggarakan RUPS Luar Biasa atau RUPSLB yang terdiri dari 3 agenda, salah satunya menyetujui dan meningkatkan modal dasar perrseroan semula sebesar Rp1,2 triliun menjadi Rp3,4 triliun.

Rapat Bank Maspion juga menyetujui penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru dari portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya 4,17 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Nantinya, perseroan bakal menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu dalam rangka penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper