Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) menyetujui rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 5 miliar lembar saham.
“Dana dari PMHMETD ini akan digunakan untuk memperkuat modal inti, serta untuk modal kerja pengembangan usaha perseroan berupa penyaluran kredit dan kegiatan operasional perbankan lainnya,” ujar Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).
Emiten bank berkode saham BBYB ini diketahui berencana menggelar rights issue pada kuartal III/2022. Dalam aksi tersebut, perseroan membidik penghimpunan dana segar senilai Rp5 triliun.
Tjandra sempat mengatakan bahwa selain memenuhi ketentuan modal inti, sebanyak 60 – 70 persen dari total dana yang terhimpun akan digunakan untuk investasi teknologi. Sementara itu, 10 – 15 persen dari seluruh dana akan ditahan oleh BBYB.
Dalam rangka pelaksanaan rights issue, Tjandra menyampaikan bahwa RUPS menyetujui perseroan untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor. Di sisi lain, rapat juga menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan tahunan untuk tahun buku 2021, serta laporan pertanggungjawaban direksi dan tugas pengawasan dewan komisaris.
Tjandra menyampaikan bahwa dalam laporan tersebut, pencapaian kinerja perseroan dinilai cukup baik tecermin dari indikator pertumbuhan aset yang mencapai Rp11,33 triliun per 31 Desember 2021, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp5,42 triliun.
Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga naik signifikan sebesar 106,02 persen menjadi Rp8,12 triliun atau dari sebelumnya Rp3,94 triliun.
Terkait dengan pencapaian tersebut, Dewan Komisaris Bank Neo melaporkan bahwa perseroan senantiasa fokus pada penerapan praktek tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) sesuai rencana yang telah disusun.
“Selama tahun 2021, Direksi perseroan terus melakukan optimalisasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab organ GCG berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tjandra.
Agenda berikutnya, rapat BBYB menyetujui tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2021. RUPS juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menetapkan kantor akuntan publik guna memeriksa laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
Selain itu, rapat memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan Direksi, serta honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris.