Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos LPS: Belum Saatnya Mengubah Bunga Penjaminan Valas

Saat ini, LPS menjamn simpanan berbentuk valas sebanyak 98,5 persen dari jumlah rekening.
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (9/5/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (9/5/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini belum waktunya untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan valuta asing LPS atau TBP valas. Hal tersebut dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan dinamika yang terjadi.

“Karena kami monitor beberapa faktor yang menjelaskan bahwa kami belum perlu bertindak, hal itu dikarenakan cakupan penjaminan valas masih tinggi di atas 90 persen,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK 2022, Senin (1/8/2022).

Saat ini, LPS mencatat cakupan penjaminan simpanan berbentuk valas dengan memperhitungkan TBP LPS mencapai 98,5 persen dari jumlah rekening.

“Jadi hampir semuanya sudah di-cover, tetapi yang paling penting kami melihat di Januari 2022 penjaminannya mencapai 98,22 persen dan saat ini mencapai 98,50 persen, jadi ada kenaikan dari jumlah rekening, artinya dananya bukan keluar, namun ini justru bertambah,” jelasnya.

Purbaya menerangkan yang paling penting adalah kebijakan TBP LPS selalu sejalan dengan sinyal kebijakan bunga bank sentral yang masih ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara tidak menaikkan cost of fund.

“LPS tidak akan pernah mengganggu sinyal transmisi kebijakan moneter dari bank sentral,” tambahnya.

Adapun alasan lain LPS belum menaikkan TBP valas sebab sampai dengan saat ini, Purbaya menerangkan belum ada indikasi kuat pengalihan dana simpanan berbentuk valas ke luar negeri.

Purbaya menyatakan pihaknya selalu mengacu kepada data, di mana total DPK valas di perbankan sampai dengan Juni masih tumbuh 4,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Selain itu, kata Purbaya, pengamatan lebih detail terhadap data tersebut menunjukkan bahwa pada Januari 2022 deposito valas mencapai US$21,42 miliar, sedangkan pada Juni 2022 turun menjadi US$19,904 miliar.

Sementara itu, dana valas pada rekening giro di perbankan mencapai US$36,48 miliar pada Januari 2022, dan pada posisi Juni 2022 naik menjadi US$37,55 miliar dolar.

Dengan kata lain, Purbaya menyimpulkan ada perpindahan dana dari simpanan deposito valas ke dalam rekening giro valas.

"Hal ini menggambarkan ekonomi yang sedang berekspansi, karena perpindahan dana tersebut memberi indikasi yang amat kuat bahwa pemilik dana tersebut sedang bersiap-siap untuk menggunakannya dalam kegiatan ekonomi riil,” jelasnya.

Faktor penentu lainnya, yakni agar tidak memberikan insentif kepada deposan valas ritel yang tadinya uangnya bentuk rupiah, dialihkan ke bentuk valuta asing atau dolar.

“Jadi apabila kita naikkan tiba-tiba, hal ini berpotensi akan memicu pengalihan dana rupiah tersebut ke dalam dolar yang dikhawatirkan justru akan mengganggu stabilitas rupiah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper