Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN akan meningkatkan fokus kepada dana pensiun pelat merah yang belum memenuhi tata kelola yang baik (GCG).
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, perbaikan tata kelola dana pensiun pelat merah akan menjadi perhatian khusus Kementerian BUMN. Hal ini sebagai upaya untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap intitusi dana pensiun.
Dalam sejumlah kasus yang ditemui, kata Pahala, praktek investasi dan tata kelola lainnya di industri dana pensiun memang masih memerlukan perbaikan, termasuk dana pensiun BUMN.
"Kami melihat dan memberi perhatian khusus beberapa dana pensiun, seperti Asabri dan dana pensiun lainnya yang memang masih menunjukkan praktek tidak memiliki tata kelola yang baik," ujar Pahala dalam acara Seminar Pensiun Tahunan Kedua: Mercer CFA Institute Global Pension Index dan Penguatan Sistem Pensiun di Indonesia, Selasa (30/8/2022).
Upaya-upaya perbaikan tata kelola dana pensiun BUMN nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan investasi dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dana pensiun.
"Diharapkan reformasi dari sistem dana pensiun akan bisa memberikan perbaikan industri dana pensiun," tuturnya.
Baca Juga
Sementara itu, Pahala yang juga merupakan President CFA Society Indonesia menuturkan bahwa meski jumlah aset neto dana pensiun indonesia terus tumbuh dan mencapai sekitar Rp330 triliun, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) tergolong masih sangat kecil, yakni hanya 6,6 persen dari PDB pada akhir 2021. Masih tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia yang telah mencapai 65 persen dari PDB.
Untuk meningkatkan kontribusi dana pensiun terhadap PDB, menurutnya, dibutuhkan peningkatan penerimaan iuran pensiun yang bisa mencapai 5-6 kali lipat. Hal ini tentunya menjadi kendala karena akan mempengaruhi beban yang harus dibayarkan oleh para pemberi kerja.
Berdasarkan laporan Mercer CFA Institute Global Pension Index 2021, Indonesia berada di peringkat ke-35 dari 43 negara dan peringkat 6 di Asia dengan kategori C yang berarti telah memiliki sistem pensiun dengan beberapa fitur yang bagus, namun juga memiliki risiko dan/atau kekurangan yang harus diperbaiki.
"Beberapa fitur sistem pensiun Indonesia memiliki beberapa hal cukup baik, tapi masih ada beberapa hal masih perlu perbaikan, terutama mengenai skema pensiun, nilai dan pertumbuhan aset dibandingkan berapa yang memang akan menjadi kewajiban di masa datang, serta fitur demografinya," papar Pahala.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Suminto menambahkan masih kecilnya aset dana pensiun menggambarkan kesiapan Indonesia dalam mengantisipasi populasi yang menua masih rendah. Oleh karena itu, pemerintah tengah melakukan kajian untuk mereformasi sistem pensiun yang ada.
"DPR saat ini sedang siapkan RUU P2SK [Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan], tentunya salah satunya terkait pensiun. Mudah-mudahan lewat RUU P2SK, DPR dan pemerintah dapat melakukan reformasi dan penguatan sektor pensiun kita," kata Suminto.