Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi SiPA Bank Syariah Capai Rp3,5 Triliun

Banksyariah gencar melakukan kerja sama memperkuat pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah (PBI PUAS).
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (3/2/2020).
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Bisnis.com, JAKARTA – Transaksi dari sertifikat pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah antar bank (SiPA) telah mencapai Rp3,5 triliun. Kerja sama antar bank syariah ini pun semakin digencarkan.

SiPA merupakan instrumen baru di pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah (PBI PUAS) yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/9/PBI/2020 tanggal 20 Juli 2020. Aturan itu telah mencabut PBI Nomor 17/4/PBI/2015.

Dalam implementasinya, sejumlah bank syariah berkerja sama memperkuat PUAS lewat SiPA ini. Pada April 2022, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) berkerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia serta BJB Syariah.

Direktur Bisnis BJB Syariah, Koko Tjatur Rachmadi mengatakan, hingga saat ini transaksi melalui SiPA telah mencapai Rp3,5 triliun. Menurutnya, SiPA mempunya potensi yang besar untuk memperkuat PUAS. “Untuk itu, BJB Syariah terus bersinergi di industri syariah melalui SiPA ini,” ujarnya dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang digagas oleh Bank Indonesia pada Kamis (6/10/2022).

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana juga mengatakan bahwa kerja sama antarbank syariah mampu memperkuat struktur moneter yang berlandaskan prinsip syariah. “Kami optimistis dengan adanya SiPA, maka kolaborasi sesama bank syariah akan semakin baik, dan memberikan dampak positif pada peningkatan volume transaksi pasar sekunder domestik perbankan syariah,” ujarnya.

Bank Muamalat Indonesia pun menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) SiPA baru dengan Bank Mega Syariah, Bank Victoria Syariah, Bank BTPN Syariah (BTPS), Bank BCA Syariah, Bank Aladin (BANK), Bank NTB Syariah dan unit usaha syariah Bank Kaltimtara.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Ita Rulina mengatakan bahwa instrumen SiPA mampu menurunkan risiko khusus di perbankan syariah dalam mengelola likuiditas. “Apalagi, kondisi ekonomi global saat ini dibayang-bayangi tekanan inflasi, banyak bank sentral ketatkan likuiditas.” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper