Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatatkan kenaikan pendapatan premi produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI atau unit-linked), berkebalikan dengan tren perlambatan di industri asuransi jiwa secara umum.
Sebagai gambaran, pendapatan premi industri per Juni 2022 senilai Rp95,68 triliun tercatat turun 8,9 persen (year-on-year/yoy) dari Rp105,05 triliun per Juni 2021. Porsi dari unit-linked senilai Rp56,7 triliun merupakan pemberat, karena anjlok hingga 11 persen yoy dari Rp64,19 triliun per Juni 2021.
Marketing and Communication Group Head Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama menekankan bahwa seiring terbitnya aturan main baru terkait PAYDI dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SEOJK No. 5/2022 per Maret 2022, setiap pemain tentu akan mengerem pemasaran produk unit-linked besutannya dalam rangka penyesuaian.
"Namun, Generali sudah berfokus pada teknologi sejak lama, sehingga mempercepat proses adaptasi kami dalam menyesuaikan produk existing dengan SEOJK. Saat ini, penjualan produk unit-linked kami pun masih lancar," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (7/10/2022).
Buktinya, berdasarkan laporan keuangan Generali per kuartal II/2022, total pendapatan premi senilai Rp1,54 triliun masih naik 3 persen yoy dari periode sama tahun lalu senilai Rp1,49 triliun. Adapun, porsi pendapatan premi PAYDI mencapai Rp720,34 miliar, juga masih naik tipis dari periode sama tahun lalu senilai Rp716,81 miliar.
"Hingga saat ini, penjualan PAYDI kami masih dapat dikatakan stabil, dan PAYDI masih menjadi berperan besar dalam perolehan premi. Generali melihat PAYDI pun masih menjadi produk unggulan pilihan nasabah, di mana nasabah bisa mendapatkan proteksi kesehatan sekaligus fitur investasi," tambahnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Generali mengungkap penyesuaian produk unit-linked besutannya sudah tidak ada masalah dari sisi ketersediaan ahli, kebijakan cuti premi dan waiting period, serta ketentuan dasar lainnya. Namun, poin aturan yang masih memiliki batas waktu lebih lama, seperti alokasi dan strategi investasi, penyesuaiannya masih terus berjalan.
Vivin mengakui pihaknya berencana menelurkan produk unit-linked baru ke depannya, sebagai pelengkap produk-produk unit-linked eksisting, seperti iPRIME, BeSmart Link, We Flexi Pro, dan Generali Flexi Optima. Namun, secara umum Generali lebih fokus menjawab kebutuhan masyarakat sesuai kondisi terkini.
"Menjawab tantangan yang ada di produk unit-linked saat ini, beberapa produk baru memang telah kami persiapkan agar selaras dengan peraturan dari regulator. Namun, yang terbaru, kami justru meluncurkan produk tradisional yang juga bisa dilengkapi dengan rider kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Sekadar informasi, produk tradisional Generali terbaru tersebut bertajuk BeSmart, meluncur di kisaran Agustus 2022. Produk ini memiliki fitur yang bisa menjawab kekhawatiran nasabah dengan 100 persen premi kembali, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam polis.
Fleksibilitas menjadi salah satu keunggulan BeSmart karena memberikan pilihan jangka waktu pembayaran premi yang diinginkan dengan masa perlindungan hingga usia 100 tahun. Selain itu, ada juga manfaat kesehatan yang bisa dikostumisasi dengan jangkauan layanan hingga ke seluruh dunia, perlindungan penyakit kritis, dan berbagai manfaat tambahan lainnya.