Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menyebutkan tambahan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun pada 2021 terus digunakan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan kredit usaha rakyat (KUR).
Direktur Utama Askrindo Priyastomo menuturkan PMN senilai Rp3 triliun tersebut digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Askrindo. Adapun, dia menyampaikan bahwa target dan realisasi penyaluran KUR oleh perbankan terus meningkat dari tahun ke tahun. Dengan adanya peningkatan volume penyaluran KUR oleh perbankan, maka rencana ini harus diikuti juga dengan penguatan struktur permodalan dari Askrindo.
“Sesuai ketentuan OJK, struktur modalnya harus kuat berbasis gearing ratio sampai 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada. Saat ini, gearing ratio Askrindo mencapai 9,67 kali,” kata Priyastomo dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).
Untuk diketahui, selama Januari – September 2022, Askrindo melakukan penjaminan terhadap kredit yang diberikan oleh perbankan kepada kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp117,5 triliun atau mencapai 63 persen dari total target penjaminan terhadap penyaluran KUR nasional dari dan saat ini sudah menjangkau 2,5 juta UMKM dan telah berhasil menyerap 3,5 juta tenaga kerja.
Selain memperkuat struktur permodalan Askrindo, Priyastomo mengungkapkan suntikan PMN juga akan meningkatkan level kepercayaan perbankan dalam menyalurkan KUR kepada UMKM.
“Kalau UMKM-nya gagal bayar kepada perbankan karena usahanya mengalami kesulitan, maka Askrindo akan melakukan pembayaran kewajiban kepada perbankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, induk Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) itu memproyeksikan penyaluran KUR pada 2023 akan mengalami kenaikan mencapai Rp285 triliun – Rp452 triliun. Peningkatan ini seiring dengan adanya Peraturan Bank Indonesia No.23/13/PBI/2021 yang mewajibkan bank untuk menyalurkan kredit UMKM sebesar 20 persen dari total portofolio kreditnya. Tak hanya itu, angka penyaluran KUR ini pun diperkirakan akan terus meningkat dan dapat mencapai Rp729 triliun pada 2026.
Untuk mengantisipasi kenaikan volume KUR, Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan diperlukan penguatan permodalan dalam bentuk PMN untuk meningkatkan kapasitas Askrindo dan Jamkrindo sebagai penjamin KUR.
Menurutnya, tanpa penambahan modal, maka gearing ratio penjaminan untuk kredit produktif Askrindo dan Jamkrindo akan melebihi dari ketentuan gearing ratio yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maksimum 20 kali.
"Kalau dengan PMN yang kami ajukan, maka gearing ratio ini akan terjaga Askrindo di kisaran 15 kali sampai 18 kali. Jamkrindo juga demikian. Gearing ratio terjaga dengan PMN. Selain itu, kami harus menjaga dan melihat program PEN kemarin ada relaksasi OJK terhadap kualitas kredit perbankan. Ini akan bisa berpengaruh terhadap gearing ratio Askrindo dan Jamkrindo,” pungkasnya,