Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update AJB Bumiputera 1912, Jubir: Kami Tunggu Keputusan OJK

Jubir Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengatakan menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tengah menunggu keputusan rencana penyehatan keuangan perusahaan (RPKP) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara BPA AJB Bumiputera RM. Bagus Irawan mengatakan bahwa AJB Bumiputera telah menyerahkan RPK perusahaan pada OJK belum lama ini, yakni sekitar satu bulan yang lalu, setelah RPKP disahkan Badan Perwakilan Anggota (BPA) dalam Sidang Luar Biasa (SLB).

RPKP masih diproses di OJK RI. AJB Bumiputera menunggu keputusan dari OJK RI. telah masih diproses di OJK RI,” kata Bagus kepada Bisnis, Senin (31/10/2022).

Bagus mengungkapkan bahwa RPK perusahaan yang telah diserahkan ke regulator –OJK– merupakan kunci penyehatan keuangan AJB Bumiputera 1912.

Adapun, RPKP AJB Bumiputera 1912 dibagi menjadi tiga fase, yaitu fase penyelamatan, fase penyehatan, dan fase transformasi.

“Harapan saya segera mendapat kabar baik dari OJK RI, agar AJB Bumiputera bisa akselerasi,” tuturnya.

Manajemen menyebut, RPKP ini disusun dengan harapan bahwa dengan kekuatan yang dimiliki AJB Bumiputera 1912, jaringan pemasaran, kekuatan properti tanah, dan bangunan yang dimiliki mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi khususnya dalam pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis.

Harapan OJK

Terpisah, dalam sesi interview bersama Bisnis Indonesia secara daring pada Jumat (28/10/2022) petang, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan terkait penanganan AJB Bumiputera 1912, OJK telah meminta tim World Bank untuk memastikan berapa nilai kewajiban dari AJB Bumiputera.

Ogi menuturkan tim World Bank tersebut merupakan technical asisten yang tengah dalam tahap bekerja dan diperkirakan hasil tersebut akan keluar pada minggu ketiga November tahun ini. Nantinya, imbuh Ogi, hasil dari tim World Bank akan diberikan ke AJB Bumiputera.

“Tim World Bank itu intinya adalah memastikan berapa itu nilai kewajiban daripada AJB Bumiputera. Kewajiban aktuaris berapa itu, lagi hitung sekarang ini. Itu pakai tenaga ahli atau expert dari World Bank,” ungkapnya.

Ogi menjelaskan, setelah diserahkannya hasil dari tim World Bank, maka keputusan akan kembali pada mekanisme Sidang Luar Biasa (SLB).

Setelah itu, apabila terdapat selisih antara kewajiban dan aset, maka AJB Bumiputera mempertimbangkan untuk mengundang investor ke perusahaan. Dengan demikian, status AJB Bumiputera akan berubah dari mutual menjadi perusahaan terbatas.

“Kita [OJK] enggak bisa memaksakan, mereka pilih, kalau milih, nanti bisa dicarikan investor, siapa yang mau masuk investornya. Kalau ada yang masuk [investor], selamat lah dia,” ujarnya.

Namun, sambung Ogi, apabila perusahaan tidak menginginkan investor dan tetap berpegang teguh pada mutual, juga diperbolehkan oleh OJK.

“Kalau dari kami berharap tetap sustain perusahaan itu [AJB Bumiputera]. Mau itu mau tetap mempertahankan mutual life-nya, tapi harus ada sparing antara kewajiban asetnya, boleh. Atau, perubahan sebagian daripada kewajibannya turun, kemudian dia bisa mengundang investor. Investornya bisa asing, bisa lokal, atau bisa juga pemerintah yang masuk. Terserah, pemerintah masuk enggak apa-apa, orang itu [AJB Bumiputera] 1912, itu kan dari sebelum Indonesia merdeka,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper