Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur BI Sudah Naikkan Suku Bunga Acuan 125 Bps, Ini Alasannya!

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 125 Bps pada 2022.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV - 2022. Dok. Youtube Kemenkeu RI
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV - 2022. Dok. Youtube Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya telah menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) sebesar 125 Bps sepanjang 2022.

Menurutnya, BI terus memperkuat bauran kebijakan untk menjaga stabilitas dan momentum Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan kebijakan moneter tetap pro stabilitas.

"Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, sejak Agustus 2022 di bidang moneter BI telah menaikkan BI7DRR 125 bps. [Ini dilakukan] sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking untuk mendorong penurunan ekspekasti inflasi yang terlalu tinggi dan mengembalikan inflasi inti ke sasaran pada semester I/2022," ujarnya dalam saat konferensi pers daring hasil rapat KSSK IV/2022, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, alasan BI mengambil kebijakan menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.

Bank Indonesia juga memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai kenaikan BI rate untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran lebih awal.

"BI juga memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas, serta pembelian penjualan SBN di pasar sekunder," jelasnya.

BI melanjutkan penjualan dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI rate dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Seperti diketahui, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan selama tiga kali berturut-turut, yaitu 25 Bps pada Agustus 2022, 50 Bps pada September 2022, dan 50 Bps pada Oktober 2022. Saat ini, tingkat suku bunga acuan BI menjadi 4,75 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper