Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gandeng PIP, PNM Siapkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp2 Triliun

Pembiayaan yang diberikan sebesar Rp600 miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp1,4 triliun pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.
Karyawati beraktivitas di kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta, Senin (27/6). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati beraktivitas di kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta, Senin (27/6). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Mendukung pembiayaan ultra mikro, PT Permodalan Nasional Madani menjalin kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pembiayaan ultra mikro senilai Rp2 triliun.

Kerja sama perjanjian pembiayaan ultra mikro ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah. Pembiayaan yang diberikan sebesar Rp600 miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp1,4 triliun pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.

Direktur Utama Permodanal Nasional Madani Arief Mulyadi menerangkan pembiayaan yang berlangsung sampai tiga tahun ini bertujuan memberikan pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha ultra mikro untuk terus mengembangkan usahanya melalui PNM.

“Dengan pembiayaan ini, kami berharap PNM tetap menjadi lembaga jasa keuangan yang mampu menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan” ujar Arief dalam keterangan, Sabtu (5/11/2022).

Penandatangan akad perjanjian ini dihadiri oleh M Zeki Arifudin selaku Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP, Aris Saputro selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Muhammad Yusuf selaku Direktur Kerjasama Pembiauaan dan Pendanaan PIP, Yulianto selaku Kepala Divisi Hukum I PIP, Hermawan selaku Advisor PT PNM, dan Tony Wijayanto selaku Kepala Divisi Treasury PT PNM.

Tahun lalu, Pemerintah resmi mengalihkan saham yang dimiliki di PT Penanaman Nasional Madani dan PT Pegadaian kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI). Hal tersebut sekaligus menjadi penanda terbentuknya holding ultra mikro dengan BRI menjadi induk usahanya.

Pelaksanaan ini ditandai dengan dilakukan penandatanganan akta inbreng antara BRI, Pegadaian, dan PNM yang dilakukan Senin (13/9/2021). Adapun nilai pengalihan saham negara kepada BRI senilai Rp54,7 triliun.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper