Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Begini Tanggapan Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK

Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK memberikan tanggapan terkait kasus ratusan mahasiswa IPB University yang terjerat dalam kasus pinjaman online (pinjol).
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com 15 November 2022  |  20:28 WIB
Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Begini Tanggapan Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing. - Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari belasan lembaga negara termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara terkait kasus ratusan mahasiswa  IPB University terjerat pinjaman online (pinjol).  IPB University adalah nama baru Institut Pertanian Bogor (IPB) dan diresmikan pada 2019. 

Ketua SWI Tongam L. Tobing menuturkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi yang lengkap mengenai kasus pinjol yang menjerat mahasiswa IPB beserta dengan jumlah korban yang terjerat dari kasus pinjol ini. Tongam mengatakan bahwa kejadian ini diduga penipuan berkedok perdagangan dengan menggunakan pinjaman online.

“Penipu ini, tidak menyetorkan cicilan yang sudah dibayarkan mahasiswa, sehingga mahasiswa terdampak kasus [pinjol] ini. Kami sangat mendorong proses hukum kepada pelaku penipuan ini dan mengembalikan kerugian mahasiswa yang menjadi korban,” kata Tongam kepada Bisnis, Selasa (15/11/2022).

Adapun, Tongam mengungkapkan bahwa SWI juga berinisiatif bekerja sama dengan IPB untuk bersama-sama melakukan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya pinjol ilegal. Upaya ini dilakukan agar mahasiswa tidak menjadi korban pinjol ilegal.

“Kasus penipuan seperti ini terjadi karena mahasiswa pada dasarnya memiliki niat baik, tapi disalahgunakan oleh pelaku penipu tersebut. Namun demikian, kasus ini masih perlu pendalaman apakah benar mahasiswa menjadi korban pinjol atau korban penipuan,” terangnya.

Meski demikian, Tongam menerangkan belum diketahui secara pasti berapa besaran pinjaman mahasiswa IPB yang terjerat dalam kasus ini.

“Belum diketahui [total pinjaman]. Informasi yang kami terima bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Kami mengharapkan agar segera diproses hukum,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Rencananya, IPB University akan melakukan pendataan lebih lanjut terkait kasus pinjol ini.

“Malam ini [Selasa, 15 November 2022], insya Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk pendataan lebih lanjut. Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum,” ujarnya.

Arif menuturkan bahwa mahasiswa yang terjerat pinjol ini memiliki besaran pinjaman yang bervariasi. “Bervariasi [besaran pinjamannya], ada yang Rp2 juta dan ada juga yang Rp16 juta,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pinjol satgas waspada investasi OJK
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top