Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Muamalat Lelang The Maj Milik Gita Wirjawan di Bandung, karena Kredit Macet?

Berdasarkan informasi di situs Lelang Indonesia, Bank Muamalat melelang The Maj Collection Hotel and Residences dengan harga Rp314,2 miliar.
Tangkapan layar iklan lelang The Maj Collection Hotel & Residence di situs lelang.go.id. /Bisnis-Muhammad Khadafi
Tangkapan layar iklan lelang The Maj Collection Hotel & Residence di situs lelang.go.id. /Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. melelang aset berupa properti megah bernama The Maj Collection Hotel and Residences di Bandung, Jawa Barat. Apartemen milik mantan menteri perdagangan Gita Wirjawan itu sudah lama bermasalah.

Berdasarkan informasi di situs Lelang Indonesia, Bank Muamalat melelang The Maj Collection Hotel and Residences dengan harga Rp314,2 miliar. Lokasi properti yang dilelang berada di Jl. H.Juanda No.474, Dago, Coblong, Bandung.

Cara penawaran dalam lelang properti itu dilakukan dengan closed bidding dengan jaminan Rp62,8 miliar. Adapun batas akhir jaminan yakni 30 November 2022. Kemudian batas akhir penawaran 1 Desember 2022.

Dalam informasi lelang tersebut, penyelenggara lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hayunaji mengatakan bahwa informasi lelang tersebut benar dilakukan oleh Bank Muamalat. "Dapat kami sampaikan bahwa properti tersebut benar sedang dalam proses lelang oleh Bank Muamalat yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (23/11/2022).

Akan tetapi dia tidak mengungkapkan alasan melelang properti tersebut.

Terpisah, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan bahwa lelang barang-barang yang dilakukan perbankan umumnya merupakan jaminan atas kredit yang macet. "Semua bank melakukannya," katanya kepada Bisnis pada Rabu (23/11/2022).

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin juga mengatakan bahwa barang yang dilelang perbankan umumnya karena debitur macet dalam membayar kredit. "Sudah pasti juga aset itu bermasalah. Asetnya kemudian dikelola oleh aset manajemen dan bahkan sudah diserahkan ke lembaga lelang," katanya.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah serta Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia juga menjelaskan terkait lelang yang dilakukan oleh pemegang hak tanggungan, dalam hal ini bank.

Berdasarkan beleid tersebut, bank akan menjual objek hak tanggungan atau agunan milik debitur melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutang dari hasil pelelangan umum tersebut. Agunan itu dikenakan oleh perbankan kepada debitur untuk mengantisipasi kredit macet.

Di samping itu, apartemen megah The Maj Collection Hotel and Residences di Bandung memang sudah bermasalah sejak lama. Properti ini berada dekat dengan pemukiman warga dan berada di wilayah resapan Kawasan Bandung Utara atau KBU.

Sementara itu, Bank Muamalat menyerahkan pengelolaan Rp10 triliun aset bermasalah kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Bisnis mencoba mengonfirmasi apakah The Maj Collection Hotel and Residences masuk dalam aset bermasalah yang dimaksud. 

Akan tetapi Kepala Grup Komunikasi Perusahaan PPA Muhammad Iqbal juga enggan memberikan keterangan. 

Berdasarkan pemberitaan Bisnis, pada 2015 Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga mempertanyakan kelangsungan proyek tersebut. Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu Deddy Mizwar bahkan berang dengan proyek The Maj Collection Hotel and Residences di kawasan Dago Atas, Bandung yang berjalan tanpa mengantongi izin dari Pemprov Jabar.

Deddy Mizwar mengatakan bahwa pihak pengembang mengajukan permohonan rekomendasi pada Mei 2013 lalu. Namun permohonan ditolak. Meski ditolak, pengembang tersebut pada September 2013 malah mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Bandung.

Diketahui, properti tersebut dikelola oleh PT Dago Trisinergi Properti, bagian dari The MAJ Group milik mantan menteri perdagangan Gita Wirjawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper