Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mayapada Milik Dato Sri Tahir Beli Gedung Ex Plaza Bali, Buat Apa?

Simak fakta di balik transaksi Bank Mayapada (MAYA) milik taipan Dato Sri Tahir yang beli gedung Ex Plaza Bali senilai Rp1 triliun.
Kantor pusat PT Bank Mayapada International Tbk. (MAYA) di Mayapada Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. / Dok. Bank Mayapada.
Kantor pusat PT Bank Mayapada International Tbk. (MAYA) di Mayapada Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. / Dok. Bank Mayapada.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA), milik taipan Dato Sri Tahir, mengumumkan pembelian gedung ex Plaza Bali senilai Rp1 triliun pada Jumat (25/11/2022).

Untuk diketahui sebelumnya, proses transaksi pembelian aset milik PT Gatsu Griya Megatama (GGM) tersebut telah dilakukan pada 23 November 2022.

Dalam keterbukaan informasi, pembelian aset yang berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali tersebut dilakukan untuk menunjang kinerja operasional perseroan. Nantinya gedung ex Plaza Bali tersebut akan digunakan sebagai kantor cabang.

"Perseroan melakukan pembelian terhadap aset yang selama ini disewa dengan harga ekonomis dan dipergunakan sebagai Kantor Cabang." jelas manajemen dikutip pada Senin (28/11/2022).

Sekedar informasi, Dato Sri Tahir merupakan salah satu pemegang saham dalam PT GGM. Di samping itu, pemegang saham pengendali Bank Mayapada tersebut juga memiliki hubungan keluarga dengan Komisaris GGM, yakni Jonathan Tahir yang merupakan putra ke-4 Tahir.

Pembelian aset gedung tersebut dilakukan menggunakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42 tahun 2020.

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan Bank Mayapada Rudy Mulyono menjelaskan proses panjang pembelian gedung ex Plaza Bali yang sudah dimulai sejak tahun 2020.

"Kalau yang tahun 2020 itu pengumuman transaksi PPJB [perjanjian pengikatan jual beli]," jelas Rudy kepada Bisnis pada Minggu (27/11/2022).

Rudy melanjutkan bahwa transaksi yang diumumkan pada Jumat (25/11/2022) merupakan pengumuman transaksi jual beli (Akta Jual Beli/AJB) atas gedung ex Plaza Bali yang telah dilaksanakan pada Rabu (23/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper