Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bank Mayapada Milik Dato Sri Tahir Beli Gedung Ex Plaza Bali, Buat Apa?

Simak fakta di balik transaksi Bank Mayapada (MAYA) milik taipan Dato Sri Tahir yang beli gedung Ex Plaza Bali senilai Rp1 triliun.
Alifian Asmaaysi
Alifian Asmaaysi - Bisnis.com 28 November 2022  |  16:12 WIB
Bank Mayapada Milik Dato Sri Tahir Beli Gedung Ex Plaza Bali, Buat Apa?
Kantor pusat PT Bank Mayapada International Tbk. (MAYA) di Mayapada Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. - Dok. Bank Mayapada.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA), milik taipan Dato Sri Tahir, mengumumkan pembelian gedung ex Plaza Bali senilai Rp1 triliun pada Jumat (25/11/2022).

Untuk diketahui sebelumnya, proses transaksi pembelian aset milik PT Gatsu Griya Megatama (GGM) tersebut telah dilakukan pada 23 November 2022.

Dalam keterbukaan informasi, pembelian aset yang berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali tersebut dilakukan untuk menunjang kinerja operasional perseroan. Nantinya gedung ex Plaza Bali tersebut akan digunakan sebagai kantor cabang.

"Perseroan melakukan pembelian terhadap aset yang selama ini disewa dengan harga ekonomis dan dipergunakan sebagai Kantor Cabang." jelas manajemen dikutip pada Senin (28/11/2022).

Sekedar informasi, Dato Sri Tahir merupakan salah satu pemegang saham dalam PT GGM. Di samping itu, pemegang saham pengendali Bank Mayapada tersebut juga memiliki hubungan keluarga dengan Komisaris GGM, yakni Jonathan Tahir yang merupakan putra ke-4 Tahir.

Pembelian aset gedung tersebut dilakukan menggunakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42 tahun 2020.

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan Bank Mayapada Rudy Mulyono menjelaskan proses panjang pembelian gedung ex Plaza Bali yang sudah dimulai sejak tahun 2020.

"Kalau yang tahun 2020 itu pengumuman transaksi PPJB [perjanjian pengikatan jual beli]," jelas Rudy kepada Bisnis pada Minggu (27/11/2022).

Rudy melanjutkan bahwa transaksi yang diumumkan pada Jumat (25/11/2022) merupakan pengumuman transaksi jual beli (Akta Jual Beli/AJB) atas gedung ex Plaza Bali yang telah dilaksanakan pada Rabu (23/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank mayapada dato sri tahir
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top